10 Kabupaten/Kota Belajar e-Planning Dengan Pemko Medan Medan

NATALIE SEMBIRING. MEDAN. Sebanyak 9 kabupaten/ kota di Sumatera Utara bersama salah satu kota Kota di Sulawesi Tengah (Sulteng) belajar bagaimana membangun sistem e-planning dengan Pemko Medan. Langkah ini dilakukan dalam upaya memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan sistem perencanaan pembangunan daerah yang semakin efektif, partisipatif, transparan dan akuntabel pada masa mendatang. Demikian terungkap dalam penandatanganan Fakta Kerjasama Pengembangan Penyerahan Source Code Trainer Of Trainer Dari Aplikasi E-Perencanaan (planning) Kota Medan di Balai Kota Medan [Senin 5/5].

Kegiatan ini merupakan salah satu bagian rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun 9 kabupaten/kota yang melakukan penandatanganan fakta kerjasama tersebut yakni Kota Sibolga, Kota Tanjung Balai, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei), Kabupaten Asahan, Kabupaten Karo, Kabupaten Labuhan Batu dan Kabupaten Toba Samosir.

Di samping itu, Kota Palu (Sulteng) juga ikut serta dalam penandatanganan fakta kerjasama tersebut.

Wali Kota Medan (Drs H. T Dzulmi Eldin S. MSi) diwakili oleh Sekda Kota Medan (Ir Syaiful Bahri Lubis) mengatakan, aplikasi e-planning Pemko Medan sudah terbangun dan dipergunakan dalam tahap-tahapan perencanaan mulai rembuk warga di tingkat lingkungan, musrenbang kelurahan, musrenbang kecamatan, pokok pikiran hasil reses DPRD Medan sampai dengan penyusunan rancangan rencana kerja SKPD yang akhirnya bermuara menjadi rencana kerja Pemko Medan tahun 2018.




Disadari oleh Sekda, salah satu kelemahan dalam proses perencanaan dan penganggaran adalah tidak terselenggaranya proses perencanaan yang partisipatif, transparan dan akuntabel sehingga menyebabkan lahirnya sifat antipati, pesimis serta menurunnya citra pemerintah daerah di mata masyarakat.

“Itu sebabnya e-planning ini kami bangun untuk mengakomodir proses perencanaan mulai dari tingkat paling bawah (lingkungan) sampai dengan tingkat SKPD (perencanaan program dan kegiatan serta anggaran SKPD), sesuai dnegan arahan konstitusi yang tertuang pada Permendagri No.54/2010,” kata Sekda.

Selain itu tambah Sekda, Pemko Medan juga telah siap melaksanakan integrasi data perencanaan dan penganggaran dengan SIMDA Keuangan berbasis web untuk semakin mengoptimalkan akuntabilitas dan transparansi penatausahaan keuangan daerah. Kemudian terus melengkapi aplikasi e-planning dengan standar-standar pokok seperti standar harga, standar analisis belanja, standar penomoran kode aset dan standar lainnya.

Tidak itu saja papar Sekda dihadapan Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Nasution, Sekda Palu, Asri SH, Sekda Sergei, Drs Hadi Winarno MM, Kepala Bappeda dari 9 kabupaten/kota se-Sumut, e-planning ini juga sampai dengan memastikan konsistensi perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan yang sudah tertuang pada berbagai dokumen perencanaan baik jangka panjang, menengah maupun tahunan. Oleh karenanya Sekda berharap, aplikasi e-planning yang dibangun ini dapat terus dipergunakan, dikembangkan dan disempurnakan guna membantu semua dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin baik, transparan, akuntabel dan terukur sehinggamemberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan di kabupaten/kota masing-masing.




Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Nasution sangat mengapresiasi karena Pemko Medan telah berhasil membangun e-planning. Keberhasilan ini, jelasnya, tak terlepas dari tindak lanjut bagian rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi.

Hal ini membuktikan Kota Medan sudah membangun sistem yang lebih baik dari Kota Surabaya dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin baik, transparan, akuntabel dan terukur.

Selanjutnya, ungkap Adlinsyah, mereka telah menyampaikan kepada pimpinan KPK untuk memberikan reward bagi daerah yang sudah berhasil membangun sistem.

Dia berharap reward yang diberikan itu nantinya akan semakin memotivasi daerah untuk berbuat yang lebih baik lagi ke depannya. “Kita mengucapkan terima kasih kepada Kota Medan yang mau berbagi dengan daerah lain dalam membangun sistem aplikasi e-planning ini. Sepulangnya dari Medan, kita berharap 10 kabupaten/kota yang melakukan penandatanganan fakta kerjasama ini bisa menerapkan e-planning ini di daerahnya masing-masing. Khusus untuk Kota Palu, kehadirannya di Kota Medan bisa menjadi contoh pembangunan e-planning di Provinsi Sulteng,” harapnya.






Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.