11 Kabupaten/ Kota Sumbar Belajar e-Planning di Medan

NATALIE SEMBIRING. MEDAN. Ir. Syaiful Bahri Lubis selaku Sekretaris Daerah Kota Medan bersama sebelas Kepala Daerah Kabupaten/ Kota se Provinsi Sumatera Barat dan dua Kabupaten /Kota Provinsi Sumatera Utara menandatangani MOU dalam rangka Workshop Replikasi Aplikasi E-Perencanaan Kota Medan.

11 Kabupaten/ Kota se Sumatera Barat dan 2 kabupaten/ kota Sumatera Utara yakni Kota Gunug Sitoli dan Kabupaten Humbang Hasundutan memperdalam tentang E-Planing di Pemko Medan selama 3 hari kerja sebagai satu bagian pencegahan koprupsi terintegrasi. Program ini digagas oleh Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK RI.

“Aplikasi e-perencanaan Pemerintah Kota Medan telah terbangun dan mulai digunakan dalam tahapan-tahapan perencanaan,” kata Walikota Medan Drs HT. Dzulmi Eldin dalam arahannya yang dibacakan Sekda Kota Medan (Ir. Syaiful Bahri Lubis) [Selasa 18-7].




“Tahapan-tahapan perencanaan mulai dari rembuk Warga di Lingkungan, Musrembang Kelurahan, Musrembang Kecamatan, Pokok-pokok Pikiran hasil Reses DPRD hingga Penyusunan Rancangan Rencana Kerja SKPD dalam penyusunan Rencana Kerja Pemko 2018,“ ujar Sekda.

Kehadiran Aplikasi E-perencanaan mendorong terselenggaranya proses perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, khususnya bagi warga Medan. E-Perencanaan dibangun untuk mengakomodir proses perencanaan mulai dari tingkat Lingkungan sampai Perencanaan program dan kegiatan serta anggaran SKPD, sesuai arahan konstitusi yang tertuang pada Permendagri 54 Tahun 2010.

Bahkan, kata Sekda,  Pemko Medan sedang mempersiapkan integritas data perencanaan dan penganggaran dengan aplikasi  E-Bugetting yang sedang dibangun di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, untuk semakin mengoptimalkan akuntabilitas dan transparansi penatausahaan Keuangan Daerah

Pemko Medan, di bidang integritas internal dan di bidang integritas Publik mendapat penilaian baik dari Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang dimaksud dengan Penilaian integritas internal  yaitu Budaya integritas organisasi termasuk budaya organisasi dan Sistem anti korupsi. Kemudian Integritas kerja pegawai termasuk Pengelolaan SDM dan  Pengelolaan anggaran, Sedangkan Penilaian integritas public yaitu transparansi layanan dan penanganan laporan korupsi. Kemudian bidang Akuntabilitas dan perilaku anti korupsi termasuk akuntabilitas pegawai.

Adlin Syam M.Nasution atau panggilan tenarnya Coki, Ketua Tim Kerja Koordinasi Dan Supervisi Pencegahan KPK RI, dalam arahannya mengatakan agar E-planing ini dapat dipelajari dengan serius dan betul-betul dilaksanakan di daerah masing-masing.




Kalau sudah menyediakan waktu untuk belajar E-planing ke Kota Medan ramai-ramai tapi tidak dilaksanakan di daerah tidak ada manfaatnya.

“Maksud E-Planing ini bertujuan untuk mengurangi kebocoran-kebocoran anggaran.  Kepala Daerah harus  melaksanakan program e-Planing ini,” tegas Coki.

Hadir pada acara Workshop Replikasi Aplikasi E-Perencanaan ini dari KPK Tomi, Hajril, Sekda Payakumbu Beni Warlis, Sekda Kab.Padang Pariaman Jonpriadi, Insppektur Farid Wajedi dan para SKPD lingkungan Pemko Medan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.