14 Kg Ganja Gagal Dibawa ke Jakarta

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Ganja kering seberat 14 kg tujuan Jakarta gagal diberangkatkan. Ganja tak bertuan yang ditemukan di Gudang Dakota Kargo yang terletak Jl. Eka Bakti No 19, Medan Johor [Sabtu 4/2: sekitar 18.00 wib] ini kini diamankan di Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi [Minggu 5/2: sekitar 19.30 wib] mengatakan ganja kering sebanyak 14 batu tujuan Jakarta tersebut berasal dari Aceh.

“Terendusnya pengiriman ganja itu juga dari informasi masyarakat. Oleh polisi, kemudian bekerjasama dengan Dakota Kargo guna menggagalkan pengiriman tersebut,” kata Kompol Wira.

Adapun modus pelaku lanjut Wira, ganja dikirimkan dalam karung goni yang pada bagian luarnya diberikan sampel berisikan rempah-rempah.

“Tindakan selanjutnya, kita akan kordinasi dengan loket Dakota di Aceh dan kordinasi dengan pihak Polsek jajaran Polrestabes Medan serta Satwil lainnya,” tandas Wira.

Secara terpisah, jajaran Polsek Delitua mengamankan 3 pengedar narkoba [Jumat 3/2: Petang]. Ketiganya adalah Wira Sukanta (34), Dedi Marizal Lubis (32) warga Jl. Besar Delitua Gg Setia, Desa Kedai Durian, Deliserdang serta Purba Bangun Harahap (41) warga Jl. Besar Delitua Gg Seroja, Desa Suka Makmur Delitua.

“Ketiga tersangka diamankan melalui modus undercover buy di sebuah pondok. Dari ketiganya, disita 96 am ganja. Ada juga uang Rp 128 ribu, uang hasil penjualan,” tambahnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.