2 Pencuri Motor Modus ‘Tabrak Adik’ Diringkus




IMANUEL SITEPU. DELITUA. 2 pelaku pencuri sepeda motor dengan modus ‘tabrak adik’ akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Delitua. Mereka adalah Rio Simamora (40) dan Rian (38), keduanya warga Jl. Karakatau, Medan.


Informasi diperoleh oleh Sora Sirulo menyebutkan, keduanya berhasil ditangkap saat beraksi terhadap korbannya di Jl. Jamin Ginting, Simpang Pos (Medan) atau tepatnya di depan Rumah Makan Muslim Mari Kena [Minggu 18/12: tengah malam].

“Tersangka kita tangkap ketika beraksi di depan rumah makan Mari Kena Simpang Pos” kata salah seorang anggota Polisi yang namanya enggan dikorankan [Senin 19/12: sekira 17.00 wib].

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut siapa yang menjadi korban dari kedua tersangka penjahat jalanan ini, personil tugas luar Polsek Delitua itu masih enggan membeberkannya.

“Pokoknya TKPnya banyak, bang. Sejumlah plat nomor Polisi sepeda motor sudah kami sita sebagai barang bukti. Ini kami masih mau melakukan pengembangan ke lapangan,” ujarnya.




Sementara menurut keterangan tersangka Roi Simamora saat diwawancarai, dia mengaku selain melakukan perampokan modus ‘Tabrak Adik’ di Jl. Jamin Ginting, tersangka bersama temanya Rian juga telah berulang kali beraksi di Jl. Karya Wisata dan seputaran Kecamatan Medan Johor.

Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna ketika dikonfirmasi masih enggan membeberkan terkait penangkapan kedua tersangka.

“Saya cek dulu, ya,” katanya singkat.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.