2 Pengedar Narkotika Diringkus Polsek Delitua

imanuel 118
Kedua tersangka pengedar narkotika bersama Barang Bukti saat diamankan di Mapolsek Delitua (Foto: Imanuel Sitepu).

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Dua pengedar Narkotika jenis sabu-sabu harus merasakan dingiNnya sel tahanan Mapolsek Delitua. Dia adalah Ilham Surya (23) warga Jl. Karya XII Gg. Mustafa III (Medan) dan Halim Sopar (31) warga Jl. Karya Bersama No.13 (Medan Johor). Keduanya diringkus, ketika hendak menunggu langgananya. Ilham Surya diringkus di Jl. Karya XII Gg. Mustafa II Kelurahan Pangkalan Mansyur (Medan) [Jumat 19/7: sekira 14.00 Wib].

Menurut Kapolsek Delitua AKP Wahyudi SH melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martualesi Sitepu SH, Ilham yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini telah lama diincar petugas. Namun, kata Sitepu, tersangka Ilham termasuk lihai dalam menjalankan bisnis haramnya.

“Saat hendak diringkus, Ilham Surya sudah terlebih dulu mencium kehadiran petugas. Begitu mengetahui kehadiran petugas, tersangka langsung mencampakkan sesuatu ke tanah dan kemudian melarikan diri,” bebernya.

Namun, sambungnya, petugas yang tidak mau kehilangan buruannya, kemudian mengejar. Ilham akhirnya berhasil ditangkap. Setelah diperiksa, ternyata barang yang dilempar berisi 10 paket sabu-sabu yang disimpan dalam kotak kaleng Pagoda.

“Sesudah ditangkap, Tersangka juga sempat memprovokasi warga dan hendak melepaskan pegangan petugas. Ketika diperiksa lebih jauh, tersangka mengakui menjadi pengedar sabu-sabu,” katanya.

Lanjut dikatakannya, pada hari Selasa [23/7: sekira 00.30 wib, Unit Reskrim Polsek Delitua juga berhasil menangkap Halim Sopar (31) warga Jl. Karya Bersama No.13 Medan Johor yang memiliki 2 paket Sabu-sabu siap edar.

Dijelaskan oleh Sitepu, tertangkapnya Halim Sopar sendiri saat Unit Reskrim Polsek Delitua melaksanakan giat hunting terhadap sepeda motor hasil kejahatan.

Dijelaskan Sitepu, kecurigaan petugas terhadap Halim berawal ketika melihat tersangka duduk di tengah tanah lapang di Jl. Karya Jaya. Begitu petugas mempertanyakan identitasnya, Halim malah tidak mau. Melihat tingkah Halim, petugas makin curiga. Begitu juga ketika digeledah, Halim langsung meronta seraya merapatkan selangkanganya. Petugas tentunya makin curiga. Halim pun kemudian diborgol. Lantas, begitu diperiksa, di saku celananya ditemukan 2 paket sabu-sabu siap edar.

“Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif karena terlibat penyalahgunaan narkoba yang diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009,” ujar Martualesi Sitepu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.