IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Bupati Deliserdang drs. H. Amri Tambunan dituding mandul,dalam menindak perusak lingkungan. Soalnya, selaku Bupati Deliserdang selama 2 periode, Amri tetap membiarkan maraknya kejahatan Galian C ilegal di Kabupaten Deliserdang, terutama bagi sejumlah pengerukan di sepanjang alur sungai Lau Simemei Kecamatan Biru-biru.
” Sebenarnya, apa yang dilakukan pengusaha ilegal itu nyata-nyata telah merusak sarana dan pra sarana umum, seperti halnya infrastruktur jalan akibat dilalui truk pengangkut tanah dengan muatan puluhan ton. Sementara, Bupati Deliserdang Amri Tambunan tidak peduli terhadap rusaknya lingkungan,” demikian dikatakan salah satu tokoh masyarakat Deliserdang A. Barus (50) kepada Sora Sirulo di Biru-biru [Selasa 5/2].
Dijelaskanya, hingga saat ini, sejumlah lokasi penambangan Galian C Ilegal menggunakan alat berat jenis exkapator. Ratusan armada Dum Truk dan Tronton setiap hari memporakporandakan Lau Simeimei.
“Galian C ilegal itu terus berlangsung dan semakin marak. Masyarakat terus saja mengeluh atas kerusakan sarana dan pra sarana umum. Namun, Bupati Deliserdang tetap tak peduli,” kata Barus..
Masih kata Barus, akibat tidak ada ketegasan Bupati Deliserdang, ruas jalan yang sudah diperbaiki menggunakan dana APBD miliaran rupiah tidak pernah bertahan lama.
“Lihat saja, seluruh badan jalan yang menjadi lintasan armada pengangkut bahan galian tidak ada yang bagus,” bebernya.
Di tempat terpisah, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Rakyat (LSM PERAK) Heri Sembiring ketika dikonfirmasi melalui selularnya mengatakan:
“Sudah seharusnya penambangan Galian C ilegal Lau Simemei ditanggapi serius oleh Bupati Deliserdang Amri Tambunan. Sebab, Galian C ilegal telah merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan telah merugikan anggaran pembangunan infrastruktur Pemkab,” ujarnya.
Di samping itu, katanya, juga telah mencemari lingkugan dan areal kolam ikan milik warga setempat dan sekitar karena pengerukan yang dilakukan berada di bibir sungai dan jalur hijau.
misi hidup bupati pendatang ini ialah menghancurkan sebanyak mungkin lingkungan di daerah ulayat Karo Deliserdang. Walaupun sudah banyak yang dirusak tetapi dia masih belum puas.
MUG