Pembangunan Gedung SMAN1 Delitua Sarat Indikasi Korupsi

dinas pendidikanIMANUEL SITEPU. DELITUA. Proyek dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Deliserdang untuk membangun ruang kelas baru SMAN 1 Delitua, yang bersumber dari Dana Bantuan Sosial SMA dianggarkan dari APBN-P 2012 sebesar Rp 805 000 000,00, disinyalir sarat dengan korupsi. Demikian disampaikan Ketua LSM Opas Kapupaten Deliaserdang, Wiranta Ginting, kepada Sora Sirulo ketika meninjau langsung bangunan SMAN 1 [Kamis 21/2].

“Banyak kita jumpai kejanggalan dalam proyek ini yang diduga disengaja oleh kepala sekolah, untuk memperkaya dirinya atau kelompok kroninya,” ujar Wira Ginting.

Dijelaskan Ginting, ada pun kejanggalan yang ditemukan di lapangana, seperti yang tertera pada Plank Proyek. Seharusnya, bila memang proyek tersebut di bawah naungan Dinas Dikpora Kabupaten Deliserdang, pada plank seharusnya dibuat logo Dinas Pendidikan. Di samping itu, pada plank proyek  juga tidak disebutkan berapa unit bangunan kelas dan gedung perpustakaan yang akan dibangun. Ironisnya lagi, pada plank juga tidak disebutkan siapa rekanan yang mengerjakan poryek tersebut dan kapan proyek mulai dikerjakan dan kapan selesainya.

“Ini jelas menjadi pertanyaan besar. Karena masyarakat maupun lembaga sulit mengawasinya. Apa yang dilakukan oleh Kepala sekolah telah bertentangan dengan Undang-Undang  No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik. Karena sebagian informasi, terkesan disembunyikan,” bebernya.

Lebih jauh dikatakan Ginting, demikian juga yang terlihat pada kondisi bangunan, seharusnya besi pengikat, bangunan berukuran 10 milli, namun yang terlihat di lapangan hanya berukuran 8 milli. Demikian juga kondisi bangunan yang cukup memprihatinkan. Betapa tidak, pekerjaan kerangka beton bertulang, Plat sepatu, beton sloof dan kolom utama merupakan kekuatan bangunan gedung terkesan asal jadi.

Buruknya mutu pekerjaan dimaksud akibat kurangnya pengawasan. Sehingga penyedia jasa mengerjakan pekerjaan tidak memperhatikan kualitas dan waktu pelaksanaan pekerjaan, melainkan mencari keuntungan semata dan diduga kuat telah terjadi konspirasi jahat antara Kepala Sekolah, konsultan dan pelaksana pekerjaan untuk merahup keuntungan yang tidak wajar. Artinya, proyek senilai hampir satu Miliar tersebut, patut diduga tidak sesuai spesifikasi jasa kontruksi yang ditentukan dan sarat korupsi.

“Seharusnya KPK, Kejaksaan dan Kepolisian proaktif melakukan penyelidikan atas dugaan konspirasi korupsi pembangunan gedung SMAN 1 Delitua  yang diduga kuat sebagai sarang korupsi,” jelas Ginting.

Kepala sekolah SMAN 1 Delitua, Alifuddin SPd ketika hendak dikonfirmasi [Kamis 21/2] tidak ada di tempat. Menurut guru petugas piket, kepala sekolah sedang berada di Lubuk Pakam mengikuti rapat. “Kepala sekolah lagi rapat di Pakam pak,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.