Suami Istri Gelapkan Mobil Rental Ketua OKP

Imanuel SitepuIMANUEL SITEPU. STM HILIR. Sepasang suami istri (Pasutri) warga Desa Talunkenas (Kecamatan STM Hilir, Deliserdang) diduga menggelapkan 1 mobil jenis Suzuki APV BK 1401 QM setelah merentalnya dari pemiliknya Terkelin Sembiring, salah seorang ketua OKP di Medan Johor. Penggelapan dilakukan dengan cara menggadaikannya sebesar Rp 30 juta di kawasan lokasi hiburan Bandarbaru (Kecamatan Sibolangit).

Setelah mengetahui mobilnya digadaikan, korban mencari kedua pelaku yang menghilang hingga satu pekan lamanya. Setelah melakukan pencarian, akhirnya korban menemukan istri pelaku berinisial PK (25), warga Desa Talunkenas (Kecamatan STM Hilir) di tempat persembunyiannya dan menyerahkannya ke Polsek Delitua.

Kepada wartawan, korban Pantara Jhoni Tarigan, saat melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Delitua [Rabu 13/3] mengatakan, pelaku berinisial DP,(35), dan istrinya PK,(25), pada hari Minggu pekan lalu datang kepadanya untuk dicarikan mobil rental guna keperluan pesta keluarga.

Korban yang telah kenal baik kepada istri pelaku lalu menghubungi Terkelin Sembiring, salah seorang ketua OKP di Medan Johor yang memiliki usaha rental mobil. Karena saling percaya, akhirnya mobil tersebut diserahkan kepada Jhoni Tarigan yang kemudian menyerahkannya kepada kedua pelaku dengan perjanjian sewa rental Rp. 200 ribu lebih satu hari tersebut.

Hingga beberapa hari kemudian, kedua suami sitri tersebut tidak juga mengembalikan mobil rental. Ketika dihubungi melalui ponsel tidak menjawab dan menghilang dari kedaiamnnya. Setelah dicari ke mana-mana, akhirnya mobil rental tersebut ditemukan di salah satu wisma di Bandarbaru.

Ketika korban ingin mengambil mobil tersebut ternyata mobil itu telah digadaikan oleh DP yang merupakan suami pelaku dengan harga Rp 30 juta dan harus ditebus secepatnya. Korban lalu berusaha mencari PK yang akhirnya ditemukan di salah satu rumah keluarganya di kawasan Sibolangit. Sementara, suaminya DP menghilang.

Tidak puas dengan hal tersebut akhirnya Pantara Jhoni Tarigan yang juga tokoh pemuda di Medan Johor menyerahkan PK ke Polsek Delitua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketika diwawancarai wartawan pelaku PK mengakui perbuatannya merental mobil APV BK 1401 QM tersebut bersama suaminya kepada Pantara Jhoni Tarigan. Dia membantah ikut menggadaikan mobil tersebut. Kapolsek Delitua Kompol Bakhtiar Marpaung melalui Kanit Reskrim AKP Semion Sembiring membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, petugas penyidik sedang memeriksa PK untuk mendalami kasus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.