2 Pemuda Diringkus Saat Gunakan Narkoba

Imanuel SitepuIMANUEL SITEPU. DELITUA. Dua pria diduga pengedar ganja berinisial KG (33) warga Jl. Tali Air, Kelurahan Mangga (Medan Tuntungan) dan II (25) warga Jl. Kapiten Purba (Medan Tuntungan) diringkus petugas Polsek Delitua saat menggunakan narkoba di Cafe Sibayak Jl. Tali Air, Kelurahan Mangga (Medan Tuntungan) [Jumat 29/3 sore].

Dari kedua tersangka, petugas menemukan sebanyak 7 ons daun ganja kering yang dikemas di dalam bungkus kertas untuk selanjutnya turut diamankan ke Mapolsek Delitua sebagai barang bukti proses hukum.

Informasi diperoleh Sora Sirulo menyebutkan, sebelum disergap, petugas Polsek Delitua yang melakukan patroli rutin di wilayah itu melihat dua pria sedang duduk menghisap rokok di Cafe Sibayak Jl. Tali Air tak jauh dari Rumah Sakit Jiwa. Melihat asap mengepul dari salah seorang pelaku yang sangat mencurigakan, petugas berbalik dan melakukan pengintaian. Setelah mengamati dengan cermat lalu petugas menyergap kedua pria tersebut sehingga tidak berkutik. Dari bawah kaki KG ditemukan bungkus kertas daun ganja kering dengan jumlah tidak banyak. Selanbjutnya petugas melakukan pemeriksaan di sekitar cafe tersebut. Mereka berhasil menemukan satu bungkus besar daun ganja kering seberat 7 ons dikemas di dalam kertas.

Atas penemuan itu kedua pelaku lalu diamankan petugas ke Mapolsek Delitua dan dilakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pengedar ganja di sekitar Kecamatan Medan Tuntungan. Kapolsek Delitua Kompol B. Marpaung yang dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim AKP Semion Sembiring [Senin 1/4] membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk diproses secara hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.