Terlibat Pungli, 32 Pria Terjaring Razia Premanisme

Imanuel SitepuIMANUEL SITEPU. DELITUA. Sebanyak 32 pria terpaksa digelandang ke Mapolsek Delitua setelah  terjaring dalam razia premanisme yang dilancarkan petugas di berbagai titik rawan tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Imformasi diperoleh Sora Sirulo [Rabu 3/4] menyebutkan, mereka diciduk dari berbagai tempat di wilayah hukum jajaran Polsek Delitua seperti kawasan Pasar Simalingkar, Pasar Delitua, stasiun bus Jl. Jamin Ginting, Simpang Pos, Pasar Johor serta kawasan Jl. AH Nasution.


Sebagian besar pria yang diamankan terkait kasus pengutipan parkir secara liar tanpa dilengkapi dokumen yang sah, melakukan pungli terhadap sopir angkot, serta berkumpul di persimpangan lampu merah sehingga meresahkan pengguna jalan.

Para pra yang diamankan masing-masing Indra Sahputra (21) warga Jl. BZ Hamid Gg Setapak (Titi Kuning, Medan) dan Dolok Purba (32) warga Jl. Jamin Ginting/ Simpang Pos diamankan petugas dari kawasan Pasar Johor Jl. Karya Wisata saat mengutip parkir kenderaan secara liar tanpa dilengkap dokumen, Marituh Hutasoit(17) warga Jl. Setia Budi Pasar IV Gang Ternak (Tanjungsari, Medan) diamankan bersama Rihat Purba (23) warga Jl, Karya Wisata dan Pandapotan Sihombing (33) warga Jl. Karya Wisata Gg Wisata I (Gedung Johor) diamankan petugas saat melakukan kutipan parkir tanpa dokumen di depan rumah makan ACC Jl. AH Nasution.

Dari kawasan Pasar Simalingkar petugas mengamankan Robinsar Manulang (18) warga Jl. Nilam V Simalingkar dan Putra (20) warga Jl. Nilam I Simalingkar setelah melakukan kutipan parkir kenderaan tanpa dokumen di pasar tersebut. Dari Pasar Delitua petugas mengamankan Roni Ginting (21), warga Jl. Amri II Pamah (Kecamatan Delitua) setelah melakukan pengutipan liar terhadap sopir angkot yang mangkal di pasar tersebut.

Selain itu petugas juga mengamankan 4 pria yang melakukan kutipan parkir kenderaan di Pasar Delitua tanpa dilengkapi dokumen resmi diantaranya Jimy Tarigan (26) warga Jl. Besar Delitua, Gg. Keliling, Niel Ginting (24) warga yang sama, Suni Eka Putra (33) warga Jl. Pamah Gg. Bunga dan Julius Sitepu (23) warga Jl. Delitua Gg. Becek dan lainnya..

Kapolsek Delitua Kompol B. Marpaung yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Semion Sembiring membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dalam 2 pekan terakhir, petugas Polsek Delitua telah mengamankan 32 pria dalam razia penindakan terhadap premanisme.

Selain pengutipan parkir liar di berbagai titik yang rawan, keresahan masyarakat seperti Pasar Simalingkar, Pasar Delitua, stasiun bus Jl. Jamin Ginting, lampu merah kawasan Simpang Pos dan lainnya, petugas juga mengamankan para Gepeng dan pengamen yang sering meresahkan pengguna jalan di sekitar Titi Kuning dan lainnya.

“Kepada para pria yang terjaring, petugas memberikan bimbingan dan arahan agar tidak melakukan hal serupa dan kemudian diserahkan kepada keluarganya setelah membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi,”,kata Sembiring.

Sembiring juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar berhati-hati dalam perjalanan serta tidak memberi peluang terjadinya tindak kriminalitas yang membahayakan seperti kaca mobil harus tetap ditutup dan tidak memakai perhiasan secara mencolok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.