Dicurigai Miliki Senpi, Tukang Potong Ayam Diringkus Polisi Miliki Sabu

tskIMANUEL SITEPU. LUBUK PAKAM. Diduga memiliki senjata api jenis revolver, bandar tanpa izin,kediaman Syahputra alias Wily (27) warga Jl. Galang Kelurahan Cemara Lubuk Pakam digeledah Polisi [Sabtu 20/4 dini hari, sekira Pkl. 01.30 Wib]. Namun, ketika Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam di bawah komando Kanit Reskrimnya Iptu Sisworo SH bersama Ka Tim Buser Brigadir Erik Tambunan, dari tukang potong ayam pajak tradisional Lubuk Pakam itu, polisi malah menemukan 1 paket shabu-shabu yang dikemas dalam plastik klip transparan seberat 0,34 gr, 1 buah mancis model pistol revolver.

Informasi diperoleh Sora Sirulo menyebutkan, sebelumnya polisi mendapat informasi bahwa Wily memiliki senjata api atau pistol jenis revolver. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam, Iptu Sisworo SH bersama Ka Tim Buser Brigadir Erik Tambunan polisi melakukan penyelidikan. Saat menyaru di sekitar tempat kediaman Wily, polisi malah mendapat informasi Wily adalah bandar narkoba jenis shabu-shabu. Mendengar itu, Iptu Sisworo SH selaku Kanit Reskrim langsung menambah personil anggotanya di dekat lokasi kediaman Wily.

Tak mau targetnya lepas, petugas pun mengetuk pintu rumah Wily dan berusaha masuk ke dalam setelah dibuka oleh ibunya. Setibanya di dalam rumah, polisi menemukan Wily dan langsung mengamankannya untuk dilakukan penggeledahan. Saat dilakukan penggeledahan, wily sempat melawan petugas dan nyaris melarikan diri. Tak mau terkecoh, polisi langsung memborgol kedua tangannya dan menggeledah. Dari pria lajang itu polisi menemukan 1 paket shabu yang dikemas dalam plastik klip, 1 unit hape merek Nectcom dan 3 buah mancis merek Tokai.

Karena belum menemukan senjata api atau pistol jenis revolver yang disebut-sebut warga itu, polisi  kemudian menggeledah lemari pakaian yang ada di dalam kamar tidur Wily. Dari lemari pakaian itu polisi menemukan 1 buah mancis model pistol revolver yang terletak di bawah tumpukan pakaiannya.

Ketika diniterogasi petugas, Wily membantah memiliki senjata api atau pun pistol. Setelah mendengar keterangannya, selanjutnya polisi membawa Wily ke Polsek Lubuk Pakam untuk diperiksa.

“Gak ada pistolku, Cuma orang ajanya yang bilang kek gitu. Yang ada Cuma mancis mirip pistol nya, bang. Kalau shabu itu memang dari akunya dapat polisi, itu pun bukan kujual,” ucap Wily anak ke dua dari empat bersaudara itu kepada polisi.

Terpisah, Kapolsek Lubuk Pakam AKP M Ikhwan Khalik membenarkan penangkapan diduga bandar shabu ini dan sedang diperiksa sebelum diserahkan ke Satnarkoba Polres Deliserdang.

“Setelah diperiksa, nanti langsung diserahkan ke Satnarkoba untuk diperiksa lebih lanjut.” kata Ikhwan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.