Kawin Lagi Dilabrak Istri, Keluarga Polisi Pukul Yoan Br Sitepu

Punggung korban yang membiru akibat penganiayaaan anak beru dari Junus
Punggung korban yang membiru akibat penganiayaaan anak beru dari Junus

IMANUEL SITEPU. MEDAN. sungguh malang nasib Yoan Meylany Br Sitepu (23), warga Pintu Air IV No. 13 Padangbulan, Medan. Sudah ditelantarkan selama 5 tahun oleh suaminya Briptu Junius Ginting (24), warga Desa Kaban (Kecamatan Kabanjahe), malah dianiaya Anak Beru dari Junius  saat mendatangi pesta perkawainan Junus bersama perempuan lain hingga punggung korban di sebelah kiri membiru [Sabtu 27/4: sekitar 17.00 Wib]. Menurut korban kepada wartawan [Kamis 2/5: sore), pernikahannya secara adat Karo berlangaung 5 tahun lalu.


“Saya  menikah dengan Junius itu pada tanggal 26 Juli 2008. Usai pesta kami yang digelar sangat sederhana di Jl. Pintu Air IV, aku dibawa ke Kabanjahe. Namun, aku hanya lima hari di sana. Saat itu, aku seperti disekap di dalam rumah,” ujar Yoan yang mengaku menikah dengan Junius karena dirinya telah dirusak oleh anggota Polres Tanah Karo ini sebelum mereka melangsungkan pernikahan.

“Aku kenal sama dia di RS Brimob saat dia menjaga orang sakit di sana. Itu pun karena dikenalkan kawan. Padahal, saat itu aku masih sekolah. Setelah perkenalan itu, kami pun menjalin hubungan. Tapi setelah 2 bulan setengah kenalan aku pun dirusaknya. Setelah itu, dia pun berjanji menikahi aku. Ternyata, di saat itu pun dia sudah berbohong. Katanya, bulan tiga dinikahi, malah bulan enam baru dinikahi. Itu pun setelah keluaragku mendesaknya,” ujar Yoan dengan mata berkaca-kaca.

“Usai pernikahan itu, aku pun dibawanya ke Desa Kaban. Tapi, aku seperti disekap di sana. Malah sejak pernikahan secara adat Karo itu, aku tak pernah disapanya. Yang paling parahnya, usai aku pergi dari Desa  Kaban, si Junius pun berjanji akan menjemput aku ke Medan tiga bulan kemudian. Tapi janji yang dikatakannya itu tak ditepatinya malah, dia nekat menikah dengan orang lain. Padahal, aku masih sah istrinya sesuai adat istiadat Karo,” ujar Yoan dengan berlinang air mata.

Dijelaskan Yoan lagi, sekarang dia tidak tahu lagi harus mengadu ke mana.

“Pegaduanku tentang peganiayaan yang dilakukan keluara Junius saja di Polres Tanah Karo masih belum juga ditanggapi. Apa lagi tentang aku yang ditelantarkannya selama lima Tahun. Bahkan, hingga saat  ini, aku tak dinikahinya secara dinas. Sampai sekarang aku belum terdaftar di gajinya,” ujar Yoan sambil megatakan akan mendatangi kantor Komnas HAM di Medan untuk meminta bantuan.

Sambil memperlihatkan surat keterangan Kawin Adat Karo Nomor 474.2/106/18/KM yang ditandatangani Kepala Kelurahan Mangga (Kecamatan Medan Tuntungan), Yoan mengaku pernikahanna pada Tahun 2008 dulu telah diakui oleh Pemerintahan Kelurahan Mangga.

“Memang dia itu tak tau berterimakasih. Saat menikah dulu, dia baru berdinas di Kepolisian selama 1,5 Tahun,” ujar Yoan sambil memperlihatkan foto pernikahannya pada Tahun 2008 dulu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.