Polsek Patumbak Dituding Biarkan Pelaku Penikaman Berkeliaran

Imanuel SitepuIMANUEL SITEPU. PATUMBAK. Pelaku penikaman Talam Barus (38) berinisial IG hingga kini masih bebas berkeliaran. Penikaman ini terjadi di warung milik Inganta Tarigan alias Pa Kulit yang terletak di Dusun VI Desa Lantasan Baru (Kecamatan Patumbak) [Selasa 23/4]. Polisi dinilai tidak maksimal melakukan penyelidikan seputar kasus tersebut. Meski tersangka  IG sering terlihat berkeliaran di daerah itu, pihak Polsek Patumbak belum juga menangkapnya.

“Saya kerap mendapat teror melalui pesan singkat seperti: Kalau hanya tingkat Polsek Patumbak membuat laporan pasti tidak diterge karena mulai dari Kapolsek keluarganya memiliki hubungan baik.” kata Talam mengulangi isi SMS itu.

Parahnya lagi, sambung Barus, pengaduannya ke Polsek Patumbak sesuai STPL 407/III/2013/Sek Patumbak yang diterima langsung oleh tim penyidik Bripka Safrizal hingga kini belum  memberikan surat pengembangan kasus laporannya, beber Talam Barus dengan nada kesal .

Sekedar diketahui, peristiwa penikaman itu secara pasti tidak diketahui penyebabnya, Pada saat kejadian, pelaku IG mencari korban sambil membawa senjata tajam berupa sangkur. Karena merasa tidak ada memiliki permasalahan dengan pelaku, korban tidur santai di warung tersebut. Anehnya, beberapa menit berselang, IG langsung datang dan mengejar korban sembari mengayunkan tangan kanannya yang dilengkapi sangkur ke arah tubuh korban. Korban secara spontan melompat mengelak dari ancaman sangkur. Korban pun langsung emosi sambil bertanya apa masalah maka main pisau langsung. Pada saat itu, pelaku tidak memberikan alasan hanya mengucapkan “aku tidak soor sama kamu” sambil mengucapkan kata-kata kotor dan menikam kaki kanan korban.

Menyikapi hal itu, Rosinta br Barus SH MHum, anggota Indonesian Police Watch (Lembaga Pemantau Kinerja Kepolisian) Sumatera Utara kepada wartawan meminta pihak kepolisian serius menangani kasus penikaman tersebut.

“Seharusnya pihak kepolisian dalam menangani pekara tidak membedakan korbannya memiliki uang atau tidak.  Artinya, kata wanita berdarah suku Karo yang juga bekerja di Biro Hukum Pemprovsu ini, seharusnya pihak kepolisian dalam menangani kasus keluhan yang disampaikan masyarakat  tidak boleh melihat dengan sebelah mata.

“Jangan sempat ada tudingan masyarakat jika kepolisian hanya menerima korban yang memiliki duit dan deking,” tuturnya.

Kapolsek Patumbak Kompol Triadi ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari korban. Untuk mengetahui sampai di mana kasus itu, pihaknya segera mempertanyakan kepada Juru Periksa yang menanganinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.