Muspika Delitua Tertibkan Pedagang Kaki Lima

imanuel 19IMANUEL SITEPU. DELITUA. Muspika Delitua menertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya persis di badan jalan Pajak Delitua [Jumat 17/5 pagi]. Informasi yang dihimpun  di lapangan, Muspika Delitua yang terdiri dari pihak-PIHAK Kecamatan, Kepolisian dan Koramil dibantu petugas Satpol PP Deliserdang, melakukan penertiban di Pajak Delitua yang terkenal semerawut itu.

Puluhan ibu-ibu yang menggelar dagangannya di badan jalan pun mencak-mencak. Mereka tak terima dagangannya digusur oleh Muspika Delitua. Menurut para ibu itu, setiap menggelar dagangannya mereka membayar restribusi sebesar Rp. 3.000 yang dikutip oleh petugas Pasar Delitua. Anehnya, tim yang dipimpin Camat Delitua Edy Yusuf tetap menggusur para pedagang kaki lima tersebut.

Salah seorang pedagang saat diwawancarai mengaku membayar restribusi kepada pihak Dinas Pasar.

“Kami setiap berdagang di sini harus membayar Rp. 3000. Eh, begitu ada penertiban, jualanku malah digusur. Apa fungsinya kami mengeluarkan uang itu?” Ujar pedagang kue ini diamini pedagang lainnya.

Camat Delitua Edy Yusuf saat dikonfirmasi mengatakan: “Kita menertibkan ini karena mereka telah memakan badan jalan saat menggelar dagangannya. Masalah kutipan, kita tidak mengetahuinya, karena yang menentukan itu dari Dinas Pasar sendiri,” ujar Edy Yusuf.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.