Tronton Tetap Melintas, Warga Delitua Tuding Pemkab Tidak Aspiratif

Sejumlah warga saat mendatangi Mapolsek Delitua.
Sejumlah warga saat mendatangi Mapolsek Delitua.

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Meski sudah berulangkali mendapat protes dari warga Kecamatan Delitua, armada tronton pengangkut tanah timbun tetap saja melintas di jalan raya Delitua. AKibat tidak tegasnya Pemkab Deliserdang menindak penambangan Golongan C ilegal ini, masyarakat kembali mendatangi Mapolsek Delitua [Rabu 22/5]. Hal itu dilakukan warga karena menuding pemerintah dan aparat penegak hukum tidak asfiratif terhadap keluhan masyarakat.


“Seminggu yang lalu Kapolsek Delitua mengajak kami berembuk di Polsek ini. Hasilnya, butir-butir keberatan warga telah disampaikan ke Pemkab Deliserdang. Yang kami sesalkan, kenapa sampai saat ini truk pengangkut tanah timbun itu terus melintas?” Kata seorang warga kepada Sora Sirulo di Mapolsek Delitua.

Mirisnya lagi, kata salah satu pernandén, seorang perwakilan pengusaha malah menuduh mereka yang melakukan protes terhadap armada pengangkut tanah timbun pembohong, penipu dan pemeras.

“Mereka malah menghardik kami dengan mengatakan kami pembohong, penipu dan pemeras. Jelas saja kami tidak terima tuduhan itu. Makanya hari ini kami mau buat laporan ke polisi,” ujar seorang  ibu yang juga dibenarkan warga lainya.

Lanjut dikatakan, yang paling kami sayangkan, bukan saja Muspika yang tidak berpihak kepada kami. Pemkab Deliserdang pun sampai saat ini tidak merespon laporan tertulis yang kami sampaikan.

“Seminggu lalu, tepatnya Kamis kemarin, kami sudah sampaikan keluhan kepada Bupati Deliserdang. Sayangnya, Asisten I Sayfrullah SSos  malah tidak mengizinkan kami bertemu bupati. Saat itu, Asisten cuma berjanji akan memanggil Camat Delitua, Camat Namorambe dan Camat Biru-biru untuk membahas Galian C yang diprotes warga. Sayangnya, sudah seminggu berlalu, tidak ada realisasinya. Apa yang dijanjikan Asisten sama saja dengan pembodohan. Kenapa tidak, untuk apalagi camat dipanggil? Seharusnya Bupati hanya tinggal memerintahkan Satpol PP menyetop seluruh Galian C, perkara langsung selesai,” katanya seraya menduga kalau Muspika, Satpol PP dan Asisten sudah terima upeti dari pengusaha Galian C.

Warga mengharapkan agar Bupati Deliserdang drs. H. Amri Tambunan segera memberhentikan aktivitas penambangan tanah timbun karena hanya menimbulkan kerugian warga dan pemerintah. Banyak warga jadi sakit paru-paru, iritasi mata, tidur terganggu, dan jalan yang dilintasi tambah rusak sehingga ada kerugian negara.

“Kita memang butuh uang, tapi yang kami pikirkan ke depan bukan sesaat. Kami tetap lebih mengutamakan kesehatan dan kenyamanan serta masa depan anak-anak kami,” ujar seorang ibu beru Sembiring.

“Satpol PP, Dinas Perhubungan, Bapedalda, dan semua dinas terkait harus tegas menegakkan hukum dan aturan yang berlaku, bukan dilemparkan lagi kepada camat, ini jelas namanya pembodohan atau sekedar alasan,” katanya lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.