Tim Gabungan Merazia Galian C Kebun Patumbak

Satu Alat Berat Berhasil Disita Petugas

imanuel 27
Sebuah alat berat yang disita ketika dibawa dari lokasi (Foto: Imanuel Sitepu).

IMANUEL SITEPU. PATUMBAK. Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bapedalda, Dinas Cipta Karya, Dishub dan Personil dari Polresta Medan Sekitarnya kembali menggelar Razia Galian C di areal PTPN 2 Kebun Patumbak [Jumat 24/5]. Dari razia  itu, petugas berhasil menyita satu alat berat jenis eskavator di lokasi Kebun Patumbak Pasar V Desa Patumbak II (Kecamatan Patumbak).


Informasi diperoleh Sora Sirulo menyebutkan, petugas gabungan yang melakukan razia langsung menyisir beberapa titik lokasi kebun yang selama ini dijadikan tempat penambangan tanah timbun secara ilegal. Namun, saat tiba di lokasi, petugas hanya mendapatkan alat berat yang ditinggalkan pemiliknya. Diduga, rencana razia itu sudah terlebih dahulu bocor. Sementara, alat berat yang disita langsung dibawa dengan mobil trado oleh petugas.

Ka Satpol PP Kabupaten Deliserdang Janes Manurung SE ketika dikomfirmasi mengatakan, penutupan tersebut dilakukan karena tidak mengantongi izin.

“Di lokasi Galian C  Kebun Patumbak, sampai saat ini kita sudah menyita 5 alat berat. Kita akan terus melakukan razia,” ujarnya singkat.

Hal serupa juga dibenarkan Camat Patumbak Khairul Saleh Siregar SSos.

 “Untuk sementara, alat berat tersebut disimpan di Pemkab Deliserdang. Sementara berkas penyelidikan akan ditangani Polresta Medan,” kata Camat kepada Sora Sirulo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.