Hindari Jaksa dan Polisi, Ketua MKKKS Tanjungmerawa Kasak Kusuk

imanuel 42IMANUEL SITEPU. TANJUNGMERAWA. Setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pemprov Sumut, Unit  Pelaksana Teknis  (UPT) Kecamatan Tanjungmerawa ‘Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga’ (Disdikpor) Kabupaten Deliserdang mulai kasak-kusuk. Ini diduga terkait upaya menghindari pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan maupun Kepolisian.

Sebagai bukti, Ketua Masyawarah Kerja Kelompok Kepala Sekolah (MKKKS) Tanjungmerawa mengintruksikan seluruh kepala Sekolah agar membayar Rp 1 juta bagi siswanya yang mencapai jumlah 400 orang dan bagi Kepsek dengan jumlah siswa di bawah 400 cukup membayar Rp 500 ribu. Demikian disampaikan sejumlah Kepala Sekolah yang berhasil ditemui Sora sirulo secara terpisah [Jumat 31/5].

Mencuatnya masalah kutipan Rp 400-500 untuk melobi-lobi pihak Kejaksaan dan Kepolisian dikemukakan saat sejumlah kepala sekolah melakukan rapat di SDN yang dipimpin oleh Maniur Nababan di Jl. Batang Kuis Desa Buntu Bedimbar (Kecamatan Tanjungmerawa) beberapa pekan lalu.

Selain dana tersebut, sejumlah Kepala Sekolah juga merasa dirugikan karena setiap tahunnya mereka dikenai kutipan Rp 30 s/d 50 ribu oleh  petugas di Kantor Unit  Pelaksana Teknis  (UPT) Kecamatan Tanjungmerawa Disdikpora, sebagai biaya mengurus Surat Perintah Menduduki Jabatan (SPMJ). Padahal, kepengurusan SPMJ bukan wewenang mereka.

Informasi juga diperoleh dari sejumlah guru yang sengaja mempertanyakan hal ini ke Disdikpora Delisrdang. Mereka menyebutkan, ada 60an guru dan kasek SD Negeri yang telah menyerahkan dana SPMJ.  Setiap Kasek dipatok bayaran sebesar Rp 30-50 ribu. Sementara di Kecamatan Tanjungmerawa, diperkirakan tercatat 600an guru dan kasek SD Negeri.

Sedangkan, diketahui berdasarkan keterangan yang didapat, SPMJ yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deliserdang sama sekali tak dikenakan kutipan alias gratis, ujar seorang Kepsek yang meminta agar namanya tidak disebutkan.

Menyikapi hal itu, Kepala Unit  Pelaksana Teknis  (UPT) Kecamatan Tanjungmerawa Disdikpora P. Siregar SPd mengatkan, pihaknya tidak mengetahui sama sekali masalah itu.

“Di Kecamatan Tanjungmerawa ini, uang sangat rawan sekali apa lagi rumah Kepala Dinas dekat. Saya cukup heran segala permasalahan di Kecamatan Tanjungmerawa ini dikit-dikit bocor sehinga saya lebih memilih duduk di kantor,” teriak KUPT Tanjungmerawa.

Adapun Kepala Disdikpor Kabupaten Deliserdang Hj. Saadah Lubis (foto) mengatakan kepada wartawan:

“Guna mengetahui apakah ada kutipan itu, dalam waktu dekat ini Kepala Unit  Pelaksana Teknis (UPT) Kecamatan Tanjungmerawa dipanggil secara resmi.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.