Tewaskan 2 Warga, Tim Labfor Selidiki Sebab Kebakaran di Simalingkar

imanuel 43
Petugas kepolisian telah memasang police line di lokasi kebakaran.

IMANUEL SITEPU. MEDAN. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Poldasu bersama petugas Polsek Delitua melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna menyelidiki asal api dan penyebab kebakaran yang menewaskan Marlon Ginting dan istrinya warga di Jl. Karet Raya, Perumnas Simalingkar (Kecamatan Medan Tuntungan) [Senin 3/6]. Penyelidikan dilakukan sekira Pkl. 11:00 Wib, dipimpin Kaubid Kebakaran Labfor Poldasu Kompol Jhon Hutabarat didampingi Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martualesi Sitepu SH MH di sisa puing rumah milik korban tewas Marlon Ginting.


Dalam kesempatan itu, beberapa warga yang menjadi korban diantaranya Irma (33) yang menyewa kios di halaman rumah milik Marlon Ginting, pemilik warung Adi Bakso bernama Dadang dan beberapa warga lainnya turut dimintai petugas member keterangan.

Irma, salah satu korban yang juga menjadi saksi dalam peristiwa mengenaskan itu mengatakan, asal api berasal dari sebuah ruangan di samping kios yang disewanya dari korban Marlon. Saat itu, ada sekira 20 tumpukan jerigen berisi bahan bakar yang tidak diketahui Irma jenisnya.

Tiba-tiba, api membesar dari tumpukan jerigen tersebut dan turut membakar kiosnya yang hanya bersebelahan berbatas dinding tripleks sehingga kios ponsel yang baru disewanya untuk 2 tahun ke depan turut terbakar bersama seluruh isi dagang miliknya. Akibat kejadian itu,  Irma mengaku  mengalami kerugian sebanyak Rp 40 juta lebih.

“Padahal saya baru membayar uang sewa kontrak kios sebesar Rp 14 juta lebih untuk jangka waktu 2 tahun ke depan dan baru 3 hari menempati kios tersebut,” tutur Irma.

Dalam kesempatan itu, Kompol Jhon Hutabart menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti diantarany puing jerigen bahan bakar yang terbakar, sisa abu arang, kabel dan lainnya untuk diperiksa di laboratorium forensik Poldasu. Proses pemeriksaan akan dilakukan selama 2 minggu untuk mengetahui sumber api dan penyebab terjadinya kebakaran 3 rumah di Jl. Karet Raya sehingga menewaskan 2 orang pemiliknya.

Terpisah,  Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martualesi Sitepu SH MH yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan proses penyidikan dengan memanggil beberapa saksi diantaranya anak korban, para saksi mata dan korban lainnya untuk dimintai keterangan. Ketika disinggung apakah ada tersangka yang akan ditetapkan, Sitepu menjawab belum bisa memastikan karena kasusnya masih dalam tahap pemeriksaan dan pemanggilan para korban untuk dimintai keterangan, katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.