Warga dan Tim Pembebasan Lahan Nyaris Baku Hantam

imanuel 50
Puluhan warga hadang 2 alat berat.

IMANUEL SITEPU. TANJUNGMERAWA. Tim pembebasan lahan jalur arteri menuju Kuala Namu International Airport (KNIA) dengan puluhan warga Desa Telaga Sari (Kecamatan Tanjungmerawa), ricuh dan nyaris baku hantam Jumat (7/6).

Pasalnya, tim pembebasan lahan dari propinsi Sumatera Utara yang dipimpinan langsung oleh Zulkifli Taufik menjelaskan kepada seluruh warga yang hadir dalam pertemuan itu berdasarkan hasil kesepakatan yang dilakukan pihak pemerintah Propinsi Sumut, Pemkab Deliserdang, BPN, dan PTPN 2 serta Aparat Desa Telaga Sari, yang digelar beberapa waktu silam.

“Lahan jalur arteri yang masih diklem warga Desa Telaga Sari harus dibersihkan. Direncanakan pada tanggal 25 Juni 2013 mendatang Bandara Kuala Namo. Bukti pembayaran ke pihak PTPN 2 sudah dikantongi mereka. Pembayaran dilakukan berdasarkan PTPN 2 yang memegang sertifikat Hak Guna Usaha (HGU),” kata Taufik.

Mendegar penjelasan yang disampaikan Zulkifli Taufik selaku Tim pembebasan lahan KNIA, salah seorang warga langsung menghardiknya:

“Pihak PTPN 2 tidak ada memiliki hak menerima ganti rugi atas tanah itu karena pada waktu adanya kesepakatan antara pihak Pemerintah Propinsi dengan pihak PTPN 2, HGU yang dikantongi mereka dalam pengajuan,” jelas pria yang berbadan tegap itu sambil memukul atap seng dengan sepotong kayu.

Melihat suasana mulai ricuh, Zulkifli Taufik kembali memberikan penjelasan bahwa tim dari pembebasan lahan tetap saja memberikan kompensasi terhadap warga dalam arti yang terkena bagunan dan tanaman, amarah warga kembali naik.

“Jangan seenak perut kalian membersihkan rumah kami! Biar kalian tau, kami siap pertumpahan darah untuk mempertahankan tanah yang kami kuasai. Apa lagi tanah ini sudah memiliki SK Camat serta membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB). Pergi kalian dari sini!” teriak Rabuono disambut warga lainnya dengan berhamburan keluar dari pertemuan itu.

Melihat 2 alat berat milik Pemkab Deliserdang serta puluhan pekerja dari PU Bina Marga hendak memasuki lokasi proyek, mereka langsung menghadangnya.

”Kami minta pemerintah jangan main hakim sendiri,” kata warga yang kebayakan dari kaum ibu-ibu.

Ternyata, sejumlah tim pembebasan lahan jalur arteri menuju Kuala Namu International Airprt (KNIA) tidak kalah gertak.

SK Camat yang dikantongi itu tidak bisa dipergunakan sebagai alas hak karena sebelumnya Bupati Deliserdang telah membatalkan seluruh SK Camat yang dikeluarkan lahan HGU milik PTPN 2,” kata Zulkfli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.