Mafia Anggaran di Disdikpora Deliserdang Mulai Terkuak

Bupati Deliserdang Diduga Lakukan Pembohongan Publik

Imanuel SitepuIMANUEL SITEPU. LUBUK PAKAM. Gonjang ganjing pengunaan dana anggaran setiap tahunnya yang diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Dinas ‘Pendidikan, Pemuda dan Olahraga’ (Disdikpora) Pemkab Deliserdang di bawah kepeminpinan Hj. Saadah Lubis MPd mulai terkuak dan menjadi sorotan sejumlah media cetak dan elektronik.

Bupati Deliserdang drs. H. Amri Tambunan dan Wakil Bupati Deliserdang H. Zainuddin Mars setiap melakukan kunjungan ke daerah maupun menghadiri berbagai acara menegaskan, sejak periode pertama dan ke dua kepemimpinan Bupati Deliserdang H. Amri Tambunan masih tetap menjadikan pendidikan dan menjadi skala prioritas tanpa mengabaikan pembangunan  infrastruktur lainnya. Itu sebabnya bupati ini melahirkan konsep Cerdas (percepatan rehabilitasi dan apressoiasi terhadap sekolah) dimana sejak tahun 2007-2008 sudah tidak ada lagi sekolah dasar di daerah itu yang tidak sebagai tempat belajar mengajar.

Ucapan yang dibeberkan para petinggi di Pemkab Deliserdang itu ternyata bertolak belakang dengan kenyataan yang sebenarnya. Hj. Saadah Lubis MPd merupakan Kepala Dinas ‘Pendidikan, Pemuda dan Olahraga’ (Disdikpora) Pemkab Deliserdang tiap tahun mengusulkan anggaran dana untuk memperbaiki sekolah yang ada di 22 kecamatan di Kabupaten Deliserdang dengan nilai Miliaran rupiah, kata Wagino SH (foto) ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pengawasan Tindak Korupsi dan Peduli Lingkungan (LKPi) kepada wartawan Sora Sirulo [Kamis 13/6].

Kalaulah memang benar seperti ucapan Bupati melalui program Cerdas, Pemkab Deliserdang seharusnya sudah selesai merehab sebanyak 256 sekolah dasar yang kondisinya ketika itu rusak parah tanpa menggunakan APBD, tapi dengan tiga pilar kekuatan yakni pemerintah, masyarakat dan pihak swasta. Kini kita sudah mengarah kepada apresiasi peningkatan mutu pendidikan yang lebih baik.

“Mengapa dinas terkait tetap saja membuat anggaran sehingga tersiar asumsi di tengah-tengah masyarakat bahwa anggaran yang diusulkan Disdikpora gunanya untuk kepentingan pribadi,” kata Wagino SH dengan kartu terbuka.

Salah satu usulan yang disampaikan melalui DAK tahun 2012 yang dikucurkan ke Kecamatan STM Hilir yang diterima 5 Kepala Sekolah tingkat Sekolah Dasar antara lain seperti Sekolah Dasar Negeri (SDN) No 106177 Tungkusan yang dipimpin oleh Maysalamah, SDN 105316 Beranti Kepseknya Yusup Ginting, SDN 104269 Pintu Besi Kepseknya Mariani Ginting, SDN 105318 Bangun Tobing yang diamanahkan kepada Rusli Br Sinaga dan SD Swasta GKPS yang dipimpin oleh Sahnawati br Saragih.

“Ini juga memperlihatkan sudah terjadi pemborosan uang rakyat. Apa yang diucapkan Bupati Deliserdang itu semuanya tidak benar dan terjadi pembohongan publik,” pungkasnya.

Guna menghabiskan anggaran yang diusulkan itu, praktek pungutan liar (Pungli) yang dilakukan sejumlah oknum Dinas Dikpora Deliserdang sangat memberatkan para pemborong proyek. Bayangkan, untuk sebuah proyek pembangunan perpustakaan sekolah senilai Rp 89 juta, mereka harus menyetor sebesar Rp 12 juta. Kutipan sebanyak itu, belum termasuk setoran pajak 10% kepada pemerintah dari jumlah proyek. Besarnya pungutan dikhawatirkan akan  berpengaruh terhadap ketahanan gedung perpustakaan yang dibangun.

“Apa jadinya jika belum apa-apa saja kita sudah dikenai sejumlah pungutan. Bagaimana nantinya dengan umur dan ketahanan bangunan, jika anggarannya sudah tidak sesuai lagi dengan peruntukannya?” kata Wagino SH menyampaikan keluh sejumlah pemborong proyek perpustakaan sekolah Disdikpora Deliserdang yang minta namanya jangan dikorankan.

Kabarnya, uang pungutan dibagikan kepada pihak berwenang di dinas yang dipimpin PNS Golongan IV B itu. Bahkan disebut-sebut, Bupati Amri Tambunan juga kena sawer 5% dari uang pungutan yang dilakukan oknum nakal.

Parahnya lagi, proyek perpustakaan yang merupakan proyek penunjukan langsung tersebut merupakan proyek bagi-bagi. Artinya, bisa saja diberikan kepada pihak tertentu asalkan dekat dengan pihak dinas dan mau menyetor Rp 12 juta untuk sebuah proyek perpustakaan yang didapatnya.

Mencuatnya kasus mafia anggaran ini menurut salah seorang sumber di Pemkab Deliserdang, kata Wagino, ketika Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Deliserdang, Hj. Saadah Lubis MPd kembali membuat anggaran rehab gedung sekolah tingkat dasar. Melihat adanya usulan yang disampaikan Disdikpora, tiba-tiba Bupati langsung marah.

Anehnya, Dalam sepak terjang Kadis Dikpora Deli Serdang sejak dijabat Hj Saadah Lubis yang dijuluki dengan panggilan “bunda” ini sering tersandung dengan penggunaan anggaran yang memiliki permasalahan. Akan tetapi Bupati Deliserdang drs. H. Amri Tambunan masih mempertahankannya duduk dalam kabinetnya.

“Sebenarnya hanya tinggal menunggu keseriusan penegakkan hukum saja dapat dipastikan masuk jeruji besi,” tambah Wagino lagi.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Deliserdang Hj. Saadah Lubis MPd ketika dikonfirmasi seputar masalah ini, ponsel miliknya tidak aktif. Namun, juru bicara Pemkab Deliserdang drs. Neken Ketaren berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada dinas terkait.

One thought on “Mafia Anggaran di Disdikpora Deliserdang Mulai Terkuak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.