Kasat Shabara Polres Deliserdang Dituding Tidak Paham UU Pers

imanuel 59
Massa AMMTI-SU saat melakukan aksi di depan kantor KPU Deliserdang.

IMANUEL SITEPU. LUBUK PAKAM. Akibat ulah  personil Sabhara Polres Deliserdang menghalang-halangi sejumlah kru media cetak maupun elektronik melakukan peliputan terhadap aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Transparansi Institusi Sumatera Utara (AMMTI-SU) di depan Kantor KPUD Deliserdang kemarin [Rabu 12/6]. Oleh karena itu, insan pers menuding Kasat Sabhara Polres Deliserdang AKP Pantas Sinaga tidak mengrti UU Pers.


Seperti diungkapkan oleh Zulfan (23) (salah seorang wartawan media elektronik yang ikut dihalang-halangi personil Sabhara Polres Deliserdang) kepada wartawan [Rabu 12/6] usai aksi demo digelar:

“Tindakan yang dilakukan personil pihak kepolisian Unit Shabara Polres Deliserdang menghalang-halangi wartawan saat meliput maupun mengambil gambar peristiwa sudah bertolak belakang dengan UU Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999. Apa lagi memberikan ancaman pemukulan serta mengintervensi tugas jurnalis,” terangnya.

Permasalahan itu berawal ketika satuan dari pihak kepolisian, yang berjaga-jaga dalam aksi para mahasiaswa, dengan nada kasar mengintervensi sejumlah wartawan termasuk dirinya yang ikut didorong oleh salah satu petugas dengan berkata: “Udah, kau ke sana! Ngapain kau ke sini-sini?!”

Menurut Zulpan, sebelum mengintervensi tugas yang dijalankan wartawan, seharusnya personil kepolisian melihat kelengkapan seorang jurnalis apakah ada identitas atau tidak. Bukan malah melakukan upaya-upaya penekanan terhadap wartawan, katanya.

Lagipula, tindakan itu tidak sepatutnya  dilakukan oleh aparat negara yang mengerti hukum.

“Pola-pola seperti itu adalah pola Orde Baru dan tidak dibenarkan. Terlebih hal itu jelas melanggar UU No 40 Tahun 1999 Tentang Kemerdekaan Pers. Yang melanggar dapat dikenai sanksi pidana.  Apa yang dilakukan oknum Polisi tersebut jelas sudah menghalang-halangi tugas pers dalam upaya menyampaikan informasi yang perlu diketahui publik. Sebab pers merupakan salah satu pilar demokrasi,” kata Zulfan.

Menyipakapi hal tersebut, Kapolres Deliserdang AKBP Dicky Patrianegara SH Sik MSI kepada wartawan berjanji akan mempertanyakan hal itu kepada bawahannya tentang kebenaran kejadian itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.