Korban Pengeroyokan Berubah Jadi Tersangka

Imanuel SitepuIMANUEL SITEPU. TANJUNGMERAWA. Misbah Laili br Nasution (32) dan keluarganya menganggap  lembaga kepolisian bukanlah tempat membuat pengaduan untuk memperoleh keadilan. Soalnya, Misbah, ibu 4 anak yang tinggal di Desa Dagang Kerawan (Kecamatan Tanjungmerawa) ini malah merasa Polisi telah menzolimi dirinya.


Saat ditemui kru Sorasirulo.Com [Selasa 11/6: 17.00 Wib], Misbah yang mengaku sudah ditinggal suaminya sejak setahun, meringkuk dalam tahanan setelah ditangkap 6 orang petugas buser dari Polsek Lubukpakam. Perempuan yang sehari-harinya mencari nafkah sebagai pedagang sate keliling itu pun mengatakan, dia ditangkap secara paksa di depan keempat anaknya Arif (11), Ridho (9), Aziz (6) dan Alma yang masih berusia 4 tahun.

Dia dituduh telah menganiaya adik iparnya Novitasari (20) warga Jl. Tanjung Garbus, Desa Jati Sari (Lubukpakam) serta Desi (20) tetangga Novita sendiri. Misbah dipersalahkan penyidik Polsek Lubuk Pakam telah melanggar Pasal 351 Yo 170 KUHPidana atau dijerat karena telah melakukan aksi kriminal  penganiayaan secara bersama-sama.

Dari balik jeruji besi, Misbah yang dijenguk adik lelakinya Ahmadi Yani Nasution (30) menuturkan dirinya telah dizolimi oleh aparat penegak hukum terkait kasus yang dialaminya. Sembari meneteskan air mata, lantaran memikirkan keempat anaknya yang terpaksa hidup berpisah dengannya, Misbah menyangkal tuduhan itu. Justru dirinyalah, menurut Misbah, yang sesungguhnya korban dalam kasus ini. Menurutnya, dia yang dianiaya secara bersama-sama oleh adik iparnya Novi serta tetangganya Rian dan Desi.

Tutur Misbah, sore itu [Kamis 18/4], adik perempuannya yakni Syahlaini (28) hendak pindah rumah ke Desa Dagang Kerawan (Kecamatan Tanjungmerawa). Semula adiknya itu tinggal bersama suaminya Riko (28) di rumah mertuanya Sutarman (42) di Desa Jati Sari (Lubukpakam). Untuk membantu adiknya, sore itu Misbah ikutan membantu mengangkat barang perabotan milik keluarga adik perempuannya itu berupa lemari, tempat tidur serta kaca hias.

Hanya saja, saat hendak membawa barang-barang miliknya itu, Syahlaini dan Misbah Laini dihadang oleh pihak keluarga mertua Syahlaini.

“Mereka memang sejak awal kurang menyukai Syahlaini mengakui kalau lemari, tempat tidur serta kaca hias yang hendak dibawa mereka itu harta benda sang mertua,” kata Misbah.

Singkat cerita, karena sikap pihak keluarga mertua adiknya itu, Misbah Laini pun sempat bertengkar mulut dengan Sutarman yang merupakan mertua adiknya itu. Bahkan pertengkaran mulut itu pun berujung hingga aksi penganiayaan. Saat itu, Novitasari yang merupakan adik ipar Syahlaini, ikutan menyerang kakak iparnya itu.

Bahkan dengan dibantu temannya Desi dan Rian, Novita pun sempat memukul Syahlaini dan Misbah Laini dengan sapu. Bahkan dibantu teman lelakinya Rian, Novita dan Desi sempat menendang bagian tubuh serta bokong kedua kakak iparnya itu hingga sempat tersungkur ke tanah.

Aksi penganiayaan secara bersama-sama yang dilakoni Desi Cs itu baru terhenti setelah beberapa orang jiran tetangga mertua adiknya turun tangan melerai. Begitu lepas dari kepungan adik iparnya, Syahlaini dan kakak perempuannya Misbah, Laini langsung mendatangi Mapolsek Lubuk Pakam.

Dikantor Polisi itu Syahlaini dan kakaknya Misbah melaporkan penganiayaan yang baru saja mereka alami. Anehnya, pengaduan kakak beradik itu nyatanya tak ditanggapi pihak Kepolisian setempat. Hal itu barangkali karena yang dilaporkan adalah keluarga Sutarman yang merupakan supir truk Derek Polres Deliserdang.

Karena merasa tak ditanggapi, kakak beradik itu pun lantas melaporkan aksi penganiayaan yang dialami mereka ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Poldasu Medan. Nah, oleh pihak SPKT Poldasu, pengaduan kakak beradik itu pun kembali dilimpahkan ke Mapolres Deliserdang.

Lagi-lagi, setelah ditangani pihak Sat Reskrim Polres Deliserdang, pengaduan Syahlaini dan kakaknya Misbah hingga kini tak ditanggapi. Sementara itu, tak disangka, pihak keluarga mertua Syahlaini ternyata turut pula membuat pengaduan ke Polsek Lubukpakam seputar peristiwa itu.

Lucunya, dalam pengaduannya, Novita dan Desi serta Rian malah menuduh kakak iparnya Syahlaini dan Misbah Laini telah menganiaya mereka secara bersama-sama. Pengaduan pihak keluarga Mertua itu pun segera ditanggapi. Buktinya, Polisi segera bertindak hingga sehari setelah Novita dan orangtuanya buat pengaduan, Polisi segera menciduk ibu empat anak itu dari rumahnya.

“Kami yang jadi korban pengeroyokan dan kami pula yang awalnya membuat pengaduan, tapi pengaduan kemi tak ditanggapi, namun pengaduan keluarga Sutarman segera ditanggapi Polisi hingga segera pula menangkapku di rumah,” ujar Misbah Laini.

Selain telah menuding Polisi telah berpihak dalam melakukan penyidikan, proses penyidikan yang dilakoni Polisi terhadap Misbah Laini juga dianggap aneh. Pasalnya, dalam pengaduan Novitasari disebutkan dirinya telah dianiaya secara bersama-sama oleh kedua kakak iparnya Syahlaini dan Misbah Laini. Lucunya, Polisi hanya mengamankan Misbah Laini, sementara adiknya Syahlaini tidak turut diamankan.

Hal itu jelas lantaran Syahlaini sendiri merupakan istri dari Rico yang merupakan abang kandung Novitasari. Benarkah Polisi setempat bertindak atas pesanan pihak keluarga Sutarman yang merupakan supir truk Derek Polres Deliserdang?

Kapolsek Lubukpakam AKP Ikhwan saat dihubungi wartawan menyatakan, penyidikan yang sudah dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur dan Misbah sendiri ditahan atas pengaduan Novi yang dituduh telah dianiaya oleh Misbah Laini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.