Fungsi Pengawasan DPRD Deliserdang Seperti “Macan Ompong”

Ketua DPRD Deliserdang Hj. Fatmawati Takrim
Ketua DPRD Deliserdang Hj. Fatmawati Takrim

IMANUEL SITEPU. LUBUK PAKAM. Fungsi pengawasan DPRD Deliserdang yang diatur dalam UU No 27 Tahun 2009 pasal 293 dan 344 terhadap pelaksanaan peraturan dan anggaran pendapatan belanja daerah yang dilakukan tak ubahnya  seperi “ macan ompong”. Selama Ketua DPRD Deliserdang dijabat oleh Hj. Fatmawati Takrim, kinerja para anggota DPRD dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas kebijakan eksekutif disinyalir  kurang tegas dan tidak maksimal. Hal tersebut dikatakan tokoh Masyarakat Deliserdang P. Peranginangin (61) kepada Sora Sirulo di Delitua [Senin 17/6].


“Banyak kebijakan yang dibuat Pemkab Deliserdang yang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat. Seperti dalam mengelola anggaran. Namun, seolah-olah para wakil rakyat baik pimpinan maupun anggota tidak peduli atas kesengsaraan masyarakat. Fungsi sebagai wakil rakyat dalam memberikan pengawasan untuk mensejahterakan masyarakat belum terbukti,” tegasnya.

Dijelaskanya, selaku Ketua DPRD Deliserdang, Fatmawaty Takrim seharusnya mengedepankan fungsi legislasi, budgeting, dan controlling terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) serta kebijakan pemerintah daerah. Tetapi, selama ini di mata masyarakat, hal itu terkesan sengaja diabaikan oleh wakil rakyat untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya saja. Artinya, DPRD Deliserdang sebagai perpanjangan tangan rakyat dalam mengawasi penggunaan anggaran ternyata terkesan “membiarkan” penghamburan uang rakyat.

“Akibatnya, Masyarakat juga menuding, terpilihnya Fatmawati Takrim Sebagai Ketua DPRD Deliserdang, adalah settingan dari pejabat teras Pemkab Deliserdang, saat Drs Amri Tambunan  terpilih kedua kalinya sebagai bupati agar DPRD Deliserdang bisa dikendalikan seperti boneka. Apalagi, keduanya sama-sama kader partai yang sama,” katanya.

Bayangkan saja, selama kepemimpinan DPRD Deliserdang sekarang ini, tugas dan fungsi anggota Dewan belum menunjukan kebijakan yang pro rakyat.  Seperti kinerja pada sejumlah SKPD  diantaranya Dinas PU, Cipta Karya dan Pertambangan, Disdikpora, Dinas Pertanian,Dispenda  dan lainya.

“Saya menilai, Fatmawati Takrim gagal dalam mengemban tugas sebagai pimpinan.  Fungsi DPRD sebagai pengawas kebijakan, tapi selama ini saya lihat, DPRD Deliserdang hanya mengikuti irama permainan Pemkab Deliserdang yang sebenarnya  banyak meyimpang alias hanya sebatas pencitraan belaka,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.