Keluarga Tersangka Pembunuh Pengusaha Hotel Demo DPRD, Mapolres Karo dan Kejari Kabanjahe

Esron Barus Memperkuat Alasan Pendemo

Ngguntur Purba

Esron Barus di depan barisan pendemo
Esron Barus di depan barisan pendemo

NGGUNTUR PURBA. KABANJAHE. Puluhan keluarga 6 tersangka pembunuh pengusaha hotel di Kabanjahe (Antonius Sembiring) mendemo DPRD Karo, Polres Tanah Karo dan Kejari Kabanjahe (Kamis 4/7]. Mereka menuding oknum polisi Polres Tanah Karo keliru menangkap pelaku pembunuhan yang sesungguhnya. Tubuh pengusaha hotel itu ditemukan meningal akibat pembunuhan di sekitar Stadion Samura Kabanjahe [17/7/12]. Dengan membawa sejumlah poster yang bernadakan penegakan supermasi hukum di Bumi Turang dan mengkritisi kinerja aparat kepolisian Polres Tanah Karo, para pendemo memulai aksinya di halaman gedung DPRD Karo.

Di hadapan anggota dewan yang terdiri dari Ketua DPRD Karo Efendy Sebayang, Ketua Komisi A. Frans Dante Ginting, Eka Jaya Sitepu dan Sentosa Sinulingga, secara bergantian para demo yang disampaikan orangtua masing-masing tersangka meminta kepada anggota dewan supaya menyikapi permasalahan yang sedang dihadapi keluarga mereka. Menurut mereka, beberapa waktu lalu telah terjadi peristiwa salah tangkap dan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi Pores Tanah Karo Briptu A. Gurusinga. Saat penangkapan itu juga mereka dipaksa mengaku sebagai pembunuh pengusaha Hotel Lestari yang beralamat di Jl. Jamin Ginting, Kabanjahe.

Keenam orang yang dituduh dan telah ditetapkan sebagai tesangka pembunuh Hotel Lestari Antonius Sembiring masing-masing berinisial, JSD, JT, JSS, BLM, MHB, JPT.

Menyikapi tuntutan pendemo, Efendy Kaban dan Frans Dante Ginting mengatakan pihaknya akan segera  mengundang dan mempertanyakan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

ngguntur purba 15Mendengar ucapan anggota dewan tersebut dengan tertib para pendemo membubarkan diri dan melanjutkan aksinya ke Polres Tanah Karo. Di Mapolres Tanah Karo mereka disambut Kompol Edward Saragih. Di depan gerbang Mapolres Tanah Karo para pendemo kembali menyampaikan tuntutannya secara bergantian Rospita Pasaribu orangtua JPT dan Sungguh Manurung orangtua BLM menyampaikan tuntutannya bahwa, menurut mereka, anaknya yang ditetapkan sebagai tersangka tidak benar membunuh pengusaha hotel itu. Mereka juga mengatakan bahwa anak mereka adalah korban penyiksaan dari Briptu A. Gurusinga di kawasan Desa Samura.

“Mereka dipaksa mengaku membunuh dengan penyiksaan-penyiksaan yang dilakukan oleh oknum Polisi Polres Tanah Karo yang bername Briptu A. Gurusingga.

Menyahuti pendemo, Kompol Edward Saragih mengatakan:

“Kalau memang dia tidak bersalah silakan menempuh jalur hukum, dan silakan mempraperadilankan kepolisian,” ujarnya singkat.

Pendemo yang juga keluarga tersangka selanjutnya dengan berjalan kaki melanjutkan aksinya ke Kejari Kabanjahe.

Di kejari Kabanjahe suasana unjuk rasa berbeda dengan di DPRD Karo dan Mapolres Tanah Karo. Hal yang menarik di Kejari Kabanjahe, suasana riuh saat kedatangan oknum polisi Bripka Esron Barus yang saat ini kesandung masalah hukum (judi) dalam proses banding. Dia turut bersuara menyampaikan pendapatnya di tengah-tengah para pendemo.

Di depan para Jaksa yang menerima pendemo sambil menunjukan foto di HP yang menurutnya itulah pelaku pembunuh pengusaha hotel yang sebenarnya. Esron Barus menyebutkan keenam tersangka yang kini ditahan bukanlah pembunuh pengusaha hotel tersebut.

“Saya ikut dalam tim perburuan pelaku pembunuhan itu. Pada saat itu, tersangkanya ada 3 orang yang berinisial PF dan JS. Saat itu Juga Bripka Hesron Barus yang saat ini telah bertugas di Poldasu menunjukan foto pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.