Kemenparekraf Menggelar Advokasi dan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual Seni Pertunjukan dan industri musik

imanuel 88IMANUEL SITEPU. MEDAN. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar acara advokasi dan sosialisasi hak kekayaan intelektual seni pertunjukan dan industri musik di Balai Citra Hotel  Tiara, Medan [Kamis 4/7]. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Sumut Drs. H. Naruddin Dalimunthe MSP.

Dalam arahannya Naruddin Dalimunthe menjelaskan potensi sumber daya manusia dan alam yang ada di Sumut sangat kaya. Untuk itulah Kemenparekraf melakukan berbagai upaya mendekatkan program pemerintah kepada masyarakat pendukungnya.

“Sekaitan dengan seni dan budaya sebagai basis perekonomian kreatif tersebut, dipandang perlu adanya penerangan serta sosialisasi berkaitan unsur legalitas formalnya,” katanya.

Plt. Direktur Pengembangan Seni Pertunjukan dan Industri Musik Kemenparekraf, DR. Julianus Limbeng SSn MSi dalam laporannya menjelaskan, dalam acara yang dilaksanakan akan  menghadirkan nara sumber  Direktur Seni Pertunjukan dan Industri Musik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Juju Masunah, Endo Suanda, Ketua Karya Cipta Indonesia Dharma Oratmangun, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Pusat Ignatius Silalahi dan dosen etnomusikologi USU Irwansyah Harahap.

Dalam kesempatan itu, Ekonomi, Seni dan Budaya Direktur Seni Pertunjukan dan Industri Musik Kemenparekraf, Juju Masunah yang didaulat tampil di awal. Pada acara yang bertajuk “Advokasi dan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual Seni Pertunjukan dan Industri Musik”, ia menjelaskan berbagai program telah dibuat dalam kementerian pariwisata.

Disebutnya, pada periode 2013 – 2015 pemerintah menyosialisasikan program pemerintah, memotivasi serta mendukung  berbagai aktifitas dan kreatifitas masyarakat guna mengembangkan ekonomi kreatif. Pengembangan ekonomi yang dimaksudkan pemerintah berhubungan dengan kreatifitas masyarakat di luar program ekonomi lain yang sudah berkembang. Salah satunya adalah berbasis seni dan budaya. Ide serta kreatifitas masyarakat dapat dikategorikan sebagai pengembangan ekonomi yang dapat menyejahterakan perekonomian bangsa.

“Itulah sebabnya kami hadir di Medan guna menyosialisasikan program yang berbasis seni dan budaya,” ujarnya.

Juju Masunah yang juga dosen pendidikan seni pada Program Pascasarjana UPI, Bandung, melihat banyak peluang untuk memajukan seni pertunjukan dan industri musik Indonesia.

Karena itu, ketika pemerintah memercayakan jabatan Direktur Pengembangan Seni Pertunjukan dan Industri Musik Kemenparekraf, dosen yang murah senyum itu langsung menyatakan siap. Kesiapannya itu pun langsung diperlihatkan dengan kerja keras dan speed kerja yang tinggi.

Juju Masunah juga berharap kepada anak-anak muda dan para seniman, musisi serta pelaku seni lainnya untuk terus meningkatkan kreatifitas ikut merancang seni pertunjukan yang bisa laku dijual di pasar global.

Lebih dari itu, Juju Masunah juga mengingatkan para artis, musisi, dan seniman kreatif bahwa dalam waktu dekat akan digelar tiga kegiatan yang dinilai bisa memicu semangat anak muda, musisi, dan seniman kreatif ikut berperan serta. Ketiga kegiatan itu adalah pawai seni budaya yang akan dilangsungkan 18 Agustus mendatang.

Kemudian ada program PPKI (Pekan Produksi Kreatif Indonesia) yang akan digelar bulan November di Jakarta. Acara itu penting disikapi musisi dan pelaku seni lainnya karena menampilkan sedikitnya 50 kelompok seni pertunjukan, termasuk musik, tari dan teater.

Setelah itu, akan ada Art Summit yang akan dilangsungkan bulan Oktober di Jakarta, Solo, dan Bali. Beragam seni pertunjukan akan ditampilkan dalam forum itu.

“Diharapkan dengan sosialisasi ini program pengembangan ekonomi kreatif dalam pembangunan nasional yang dicanangkan Kemenparekraf dapat berjalan dengan baik untuk terciptanya kreatifitas baik individu maupun kolektif di Indonesia,” sambungnya.

Sementara, Dharma Oratmangun Ketua Karya Cipta Indonesia (KCI) Dharma Oratmangun dalam sesi selanjutnya mengajak para seniman khususnya seni musik bergabung di lembaga yang dipimpinnya. Dalam perkembangan waktu dewasa ini, karya seni musik sangat dinamis menggerakkan berbagai sektor perekonomian lain. Ia mengistilahkan “no song no bussines music” artinya , tanpa karya seni nyanyian maka  tidak akan muncul sektor perekonomian di bidang musik.

“Ini artinya kita perlu menyiasati perkembangan dengan kelengkapan formal seperti dukungan legalitas formal,” ujarnya.

Pencipta lagu “Penjor” ini menegaskan, industri di bidang musik sangat kejam bagi seniman yang tidak hati – hati.

“Hak – hak eksklusif kita sebagai musisi bisa hilang karena dikalahkan hak terkait lainnnya. Memang kita yang menciptakan lagu dan diakui namum hak terkait lainnya semisal penggandaannya dipunyai industri musik. Mereka lebih menikmati hasil-hasilnya secara ekonomi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan bergabung di KCI hak – hak seniman musik dilindungi serta menerima royalti atas karya ciptanya tersebut.

“Seniman Sumut saya kenal sangat banyak memiliki karya cipta lagu. Karenanya, saya ajak bergabung sekaligus menerima hak-haknya,” ujarnya.

Hadir pada acara tersebut sejumlah peserta dari berbagai latar belakang kesenian dan tokoh musik daerah ini antara lain, Pulumun Ginting, Jeckona Ginting, M. Takari, Setia Dermawan Purba, Sondang Mariana Sitorus, Sapna Sitopu, Rita Oni dan kelompok musik dari Etnomusikologi USU.

Teks Foto :
Direktur Seni Pertunjukan dan Industri Musik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Juju Masunah , Endo Suanda , Ketua Karya Cipta Indonesia Dharma Oratmangun,perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Pusat,Ignatius Silalahi dan dosen etnomusikologi  USU Irwansyah Harahap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.