IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Seluruh pengusaha penambangan Galian C di Kecamatan Biru-biru yang tak punya izin segera ditutup. Hal ini ditegaskan Camat Biru-biru drs. Khairul Azman Harahap didampingi Kasitrantip Bantu Sembiring kepada wartawan [Selasa 16/7].
“Rabu besok akan kita lakukan penyetopan terhadap seluruh Galian C yang tidak memiliki izin,” katanya.
Dijelaskan Camat, setelah dilakukan penertiban, pengusahanya harus mengurus izin lebih dahulu sebelum beroperasi. Jika membandel tim gabungan dalam kapasitas besar akan kita hadirkan menindak sesuai Perda,” tegas Camat.
Sementara pantauan Sora Sirulo [Selasa 16/7], sejumlah penambangan Galian C ilegal terutama di sepanjang bantaran sungai Lau Semeimei terutama di Desa Namotualang dan Desa Selamat terlihat sangat marak. Mirisnya lagi, salah satu penambangan Golongan C ilegal milik JP di Dusun IV Sp. Namopinang malah nekat melakukan pengerukan di dalam alur sungai dengan menggunakan 2 alat berat, tanpa memperhatikan dampak kerusakan lingkungan.
Menurut informasi yang diperoleh di lapangan, penambangan Golongan C tersebut sudah berlangsung lama. Namun, teguran yang pernah disampaikan Camat Biru-biru tetap diabaikan. Sementara, sungai yang telah bercampur limbah membuat warga setempat resah karena tidak dapat difungsikan untuk mencuci, mandi dan mengairi kolam ikan.