Muspika Biru-biru Tertibkan Semua Galian C Ilegal

Warga Khawatir Berdampak Pada Waduk Lau Sememei

IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Muspika Kecamatan Biru-bru dipimpin langsung oleh Camat Biru-biru melakukan razia terhadap seluruh lokasi Galian C ilegal Rabu [Rabu 17/7].

2 alat berat yang berada di salah satu Galian C ilegal di Dusun III Namotualang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas di jalur DAS Lau Sememei (Kecamatan Biru-biru)
2 alat berat yang berada di salah satu Galian C ilegal di Dusun III Namotualang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas di jalur DAS Lau Sememei (Kecamatan Biru-biru)


Pantauan Sora Sirulo, dalam penertiban yang dilakukan sejak Pkl. 10.00 hingga 16.30 wib sore itu, turut serta Kapolsek AKP Mulyadi dan  Koramil 06 Biru-biru. Di salah satu lokasi Galian C Dusun III Desa Namotualang, disebut-sebut milik pengusaha Junaidi Ginting, 2 alat berat tertangkap tangan melakukan pengerukan di lokasi DAS (Daerah Alur Sungai). Camat Biru-biru drs. Khairul Azman Harahap kemudian mengamankan kedua alat berat dan langsung memerintahkan petugas agar menyita kunci kontak kedua alat berat itu.

“Kita memang ada menyita 2 kunci kontak alat berat jenis ekscapator setelah tertangkap tangan menlakukan aktivitas di jalur DAS Sungai Sememei. Di samping itu, kita juga akan laporkan kepada instansi berwenang terkait temuan kita bahwa sudah ada kerusakan lingkungan dan ekosistem akibat  Galian C ilegal di sini,” kata camat.

Lebih jauh dikatakan oleh Khairul, operasi yang dilakukan sekaligus untuk mendeteksi lokasi-lokasi penambangan Galian C ilegal yang saat ini makain bertabur; baik di alur sungai Lau Semeimei dan Lau Serue.

“Pada prinsipnya, kita  tidak akan tinggal diam dengan upaya-upaya pengrusakan lingkungan. Namun tentu saja butuh peran aktif masyarakat, termasuk insan pers untuk menginformasikannya,” pungkas camat didampingi Kasi Trantip Bantu Sembiring.

Di tempat terpisah, salah satu tokoh masyarakat Josep Ginting kepada wartawan mengatakan, banyak pengusaha Galian C yang tidak mempedulikan dampak limgkungan.

Selain melakukan pengerukan di alur sungai, pengusaha juga telah meyalahi ketentuan penambangan. Mereka melakukan pengerukan lebih dari 4 meter seperti yang terlihat di lokasi penambangan milik pengusaha Panbers di Desa Rumah Gerat. Akibatnya warga selama ini amat khawatir karena sangat berdampak pada saluran irigasi yang berada persis di sekitar lokasi. Padahal, irigasi ini mengairi 150 ha areal persawahan. Parahnya lagi, banyak pengusaha yang berani mengalihakn alur sungai, sehingga merusak ekosistem alam, katanya.

“Oleh karena itu, kami meminta Muspika Biru-biru dan Muspida Deliserdang tegas menindak Galian C. Bila tetap dibiarkan, akan berdampak pada waduk Lau Semeimei yang bakal dibangun di sekitar lokasi Lau Sememei,” kata Josep Ginting yang juga ketua Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) Kecamatan Biru-biru ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.