Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

imanuel 109IMANUEL SITEPU. DELITUA. Unit Reskrim Polsek Delitua di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YF (16) warga Jl. Jamin Ginting Kelurahan Sidomulyo (dekat Hairos) di Jl. Tani Asli (Sunggal) [Kamis 18/7: sekira 21.30 WIB].

Kapolsek Delitua Wahyudi SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu kepada Sora Sirulo , [Jumat 19/7], penangkapan berawal dari adanya laporan Tomi Sumbada (26) penduduk Dusun I Kelurahan Mangga (Kecamatan Stabat, Langkat) yang kehilangan sepeda motor Yamaha Scorpio Bk 6716 I. Dia memarkir sepeda motor ini di lokasi parkir Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan [Selasa 16/7].

Sepeda motor itu diparkir di RS Adam Malik oleh korban [Sabtu 13/7] dengan menerima tanda karcis parkir. Ketika dia hendak membeli makansn buka puasa [Selasa 16/7], sesampai di parkiran komban terkejut sekali. Sepeda motornya tida berada di tempatnya semula. Dia pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Delitua.

Menerima laporan itu, Unit Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim melakukan selidik kasus hilangnya sepeda motor tersebut. Dari hasil penyelidikan pada saat hilangnya sepeda motor tersebut yang menjaga parkir YF. Selama 2 hari melakukan penyelidikan dengan membuntuti YF, sehingga ditemukan titik terang.

Sepeda motor itu dititipkan YF kepada keluarganya di Jl. Asli Sunggal. Akhirnya YF tidak dapat mengelak lagi dan mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan alasan melihat sepeda motor itu sudah 2 hari di parkirkan di lokasI parkir, sehingga timbul niatnya melakukan pencurian. Dia telah mencopot plat nomor polisi kenderaan itu.

“Tersangka sudah kita jebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Sementara pada hari yang sama, tambah Iptu Martualesi Sitepu, Polsek Delitua juga mengamankan 1 mobil Toyota Inova No.Pol: BK 737 RA berikut pengemudinya bernama Boby Arianto,(39) warga Jl. Bromo Lrg. Sederhana dari pelataran parkir RM.KFC Jl..A.H. Nasution.

Sebelumnya, pemilik mobil Zainul Bahri Hutasuhut SH,(47) warga Jl. Eka Warni Kelurahan Gedung Johor, Medan, merasa curiga pada mobil tersebut karena mirip sekali dengan mobilnya yang hilang 1 tahun lalu sesuai dgn No. Pol: STPL/06 / III/2012/ SB.Cermin.Tanggal 6 Maret 2012 tentang Curas. Supir yang mengemudi mobil ketika itu Rudi Hartono dianiaya dan diikat di Pantai Cermin kemudian mobilnya dibawa lari.

“Setelah dicek nomor rangka dan mesin, dipastikan mobil tersebut milik dari Zainul Bahri SH. Selanjutnya perkara ke Polres Sergai,” terang Kanit Reskrim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.