Dikibusi Miliki Sabu-sabu, Yudistira Bakal Berlebaran di Balik Terali Besi

Imanuel SitepuIMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Miliki Narkotika tanpa izin, Norman Yusdistira Bangun (23) warga pasar VIII Desa Sidodadi (KecAMATAN biru-Biru) terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor Biru-biru. Informasi diperoleh Sora Sirulo menyebutkan, Yudistira Bangun ditangkap [Jumat 19/7: sekitar 19,45 Wib] saat sedang duduk-duduk di salah satu warung di Dusun I Desa Biru-biru.

Tertangkapnya pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa Yudistira Bangun menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di saku celananya. Mendapat informasi berharga itu, Plt. Kanit Reskrim Polsek Biru-biru Aipda Yopy K. Hutabarat bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan.

Begitu polisi hendak menyergapnya, tersangka langsung membuang barang haram itu ke lantai warung. Ketika diinterogasi, semula Yudistira Bangun tidak mengakui kalau satu paket sabu-sabu itu adalah miliknya. Petugas kemudian memboyong Yudistira ke Mapolsek Biru-biru guna dimintai keterangan.

Di depan penyidik, Yudistira tidak dapat berkelit lagi. Iapun mengakui sabu-sabu yang dikemas dalam pastik permen itu adalah miliknya. Menurutnya, serbuk putih itu dia peroleh dari salah satu rekannya. Kapolsek Biru-Biru AKP Mulyadi ketika dikonfirmasi Sora Sirulo membenarkanya.

“Penangkapan tersangka berkat laporan masyarakat yang mengatakan ada sosok laki-laki yang mengantongi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah warung. Melihat ada sosok laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan yang dilaporkan masyarakat tadi anggota langsung melakukan penyergapan. Bersama barang bukti, tersangka telah diserahkan ke Polres Deliserdang,” ujar Kapolsek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.