Jambret Tetangga Sendiri, 2 Pemuda Diciduk Polisi

Imanuel SitepuIMANUEL SITEPU. DELITUA. Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengungkap pelaku jambret terhadap Arini (20) warga Jl. Purwo Gg Aman Desa Sukamakmur (Kecamatan Delitua). Informasi diperoleh, aksi jambret [Sabtu 13/7: sekira 14.30 wib] tersebut terjadi ketika korban Arini baru pulang belanja di pajak Delitua dengan mengendarai sepeda motor jenis Matic.

Setibanya di Jl. Stasiun Simpang Jl. Purwo Desa Sukamakmur, tiba-tiba dari arah belakang 2 pelaku masing-masing Fajar Dwi Putra (19) dan Budi Pramana Lubis (38), keduanya warga Desa Sukamakmur, mengendarai Honda Supra X 125 BK 2305 AAC langsung menyalip sepeda motor korban.

Setelah itu, Budi Praman Lubis yang ada di boncengan, langsung menyambar dompet milik korban yang berada di bagasi depan sepeda motornya. Menjadi korban jamret, Arini langsung berteriak  maling. Anggota tugas luar Polsek Delitua yang menempati lingkaran seputaran TKP mendengar terikan korban. Dia langsung melakukan pengejaran bersama warga.

Keduanya akhirnya berhasil diringkus dan selanjutnya digelandang ke Mapolsek Delitua. Kepada petugas, kedua pemuda ini pun mengakui perbuatanya. Mereka mengaku nekad melakukan aksi jambret itu karena terdesak ekonomi untuk membayar sewa kontrak rumah yang telah jatuh tempo.

Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrimnya Iptu Martualesi Sitepu SH MH ketika dikonfirmasi Sora Sirulo membenarkan kedua kasus pencurian tersebut.

“Kasusnya sedang kita tangani,” ujarnya singkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.