Menyaru Sebagai Pembeli, Polsek Delitua Ungkap Pelaku Curanmor Antar Kabupaten

imanuel 112
Pelaku Curanmor diinterogasi Kapolsek Delitua AKP Wahyudi didampingi Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH.

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Semenjak Kanit Reskrim Polsek Delitua dijabat Iptu Martualesi Sitepu SH MH, sejumlah aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) berhasil diungkap. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil menangkap 2 pelaku curanmor bernama Dedek Sugiarto als Piter (33) warga Jl. Murai I Perumnas Mandala dan  M. Budiman Batubara (33) warga Pasar III Datu Kabu, Tembung.


Menurut Kapolsek Delitua AKP Wahyudi didampingi Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH kepada Sora Sirulo, terungkapnya aksi pencurian dilakukan setelah sepekan melakukan penyelidikan. Awal terungkapnya pencurian setelah mengendus adanya informasi bahwa di sekitar Jl. STM, tepatnya di lokasi kanal, sering dilakukan transaksi ranmor yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Mendapat info yang berharga, Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu pun mengatur siasat dengan menyaru sebagai penadah sepeda motor curian, untuk mengungkap pelaku curanmor. Banyaknya kasus curanmor belakangan ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Awalnya dilakukan transaksi pada hari Sabtu [20/7] namun gagal. Esoknya [Minggu 21/7], Polisi kembali mendapat  info ada orang sedang transaksi jual beli sepeda motor tanpa dokumen. Iptu Martualesi Sitepu langsung melakukan pengintaian. Kali ini, petugas tidak sia-sia. Dua orang tersangka terlihat  sedang menunggu pembeli.

Ketika Iptu Martualesi Sitepu yang menyaru sebagai pembeli mempertanyakan  surat  sepeda motor yang mau dijual, kedua tersangka  tidak bisa menunjukkannya. Keduanya pun langsung diamankan.  Namun, saat hendak dibawa ke mobil, salah satu tersangka bernama Budiman sempat meronta melepaskan pegangan petugas dan langsung melarikan diri.

Tak mau buruanya lolos, petugan akhirnya memberikan tembakan peringatan ke udara. Karena takut terkena timah panas, Budiman akhirnya dapat ditangkap kembali. Dari hasil penyelidikan diketahui sepeda motor yang hendak dijual kepada petugas adalah hasil kejahatan.

“Sepeda motor yang hendak dijual adalah Honda Vario BK 6206 IE yang merupakan plat palsu. Setelah dicek, ternyata plat asli BK 5706 OH yang hilang pada hari Rabu 17 juli 2013 sekira Pkl. 03.00 wib di Jl. Pelajar Gg. Amal, atas nama pemilik Irwan Taruna, (27) warga Jl. Bromo Gg. Tengah, Medan Denai. Korban pun telah membuat laporan ke Polsek Medan Area,” katanya.

Sementara Honda Supra BK 4737 MY adalah milik Retno Sari yang hilang hari Minggu 21 juli 2013 sekira Pkl 03.00 di Jl.  Lintas Bangun Purba. Korbanya juga  telah membuat LP di polsek Bangun Purba pada hari itu juga.

“Kedua tersangka dan barang bukti akan dilimpah dulu ke Polsek Medan Area dan koordinasi dengan Polsek Bangun Purba Polres Deliserdang,” bebernya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.