Polsekta Patumbak Gelar Rekontruksi Pembunuhan Kuburan Cina Mariendal

imanuel 178IMANUEL SITEPU. PATUMBAK. Polsekta Patumbak gelar rekontruksi di 2 tempat terkait pembunuhan Ziki Fernanda alias Kiki (17) warga Jl. Pamah Gg. Sadimin (Kecamatan Delitua) yang tewas dibunuh di Kuburan Cina Gg. Sejati  Desa Mariendal 1 (Kecamatan Patumbak) [Sabtu 21/9: sekira 13.00 wib]. Kedua tempat rekonstruksi adalah salah satu tempat di wilayah hukum Polsekta Delitua dan Kuburan Cina yang berada di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Dalam rekontruksi yang terdiri dari 20 adegan ini ternyata pembunuhan yang terjadi sekira 31 Agustus kemarin dilakukan oleh 2 orang temannya yakni Andre Yuanda alias Keling (18) warga Pasar 1 (Kecamatan Delitua) (sudah ditangkap polisi) dan Nisa (17) warga Jl. Sejarah (Kecamatan Delitua) (masih dalam pengejaran pihak kepolisian/ DPO).

Adegan yang diperagakan oleh tersangka dan dibantu oleh Bripka Debora Sitohang sebagai Nisa menggambarkan, awalnya Keling berencana merampok sepeda motor suzuki FU warna merah BK 5997 ADR milik Kiki. 29 Agustus (12.00 Wib), tersangka Andre Yuana alias Keling mengajak saksi Ardis Dwi Jaya Syahputra dan Edi Makap Berutu mengambil sepeda motor korban. Perundingan dilakukan  di rumah Ardis di Jl. Sejarah Gg. Famili Desa Mekarsari. Namun, kedua saksi tidak mau dan menolak ajakan Keling

Karena kedua temannya tidak mau, sekira 15.00 Wib, tersangka Andre mengajak tersangka Nisa mengambil sepeda motor korban. Nisa pun menyetujuinya. Lalu, Andre meminta Nisa menyiapkan sebuah martil untuk memukul korban.

31 Agustus, Andre pun menelopon Kiki alias Petek untuk menemaninya mengambil uang di rumah temannya dengan imbalan Rp. 50 ribu dan berjanji bertemu di Gg. Perwira sekira 19.30 wib. Di sini,  kedua tersangka diantar saksi Edi Marakap Berutu dari Gg. Famili dengan menggunakan sepeda motor Supra X ke pertengahan Jl. Sejarah.

Dengan berjalan kaki, kedua tersangka menuju Jl. Perwira untuk bertemu Ziki. Lalu, ketiganya pergi ke Desa Mariendal 1 dengan mengendarai kereta Kiki. Nisa di tengah dan Kiki mengemudi sepeda motornya.

Sesampai di Desa Mariendal 1 Kuburan Cina, ketiganya berhenti. Kiki diajak kedua tersangka ke sebuah cafe di sekitar Kuburan Cina dengan alasan hendak buang air kecil. Lantas, Keling meninggalkan Kiki dan Nisa di Kuburan Cina. Tiba-tiba, saat Keling buang air kecil, Nisapun menyusulnya dengan alasan dirinya dipegang-pegang Kiki yang hendak berbuat tak senonoh.

Keling lantas tidak terima dan langsung mendatangi Kiki. di sinilah keduanya terlibat pertengkaran mulut karena Kiki tidak mengakui perbuatannya. Keduanya pun berkelahi hingga Kiki kalah jatuh terlungkup dipukul Keling.

Di saat Kiki sudah tidak berdaya, Nisa mengambil sebuah batu dan meminta Keling memukulkannya ke kepala Kiki. Keling tidak mau. Karena geram, Nisa menghantamkan batu ke kepala Kiki hingga tewas. Di sinilah mayat Kiki dibuang ke semak-semak oleh kedua pelaku karena takut ketahuan.

imanuel 177Setelah membunuh Kiki, kedua tersangka membawa lari sepeda motor korban dan pergi ke pom Bensin SPBU di Patumbak untuk membersihkan lumpur akibat berkelahi dengan Kiki.

Dalam adegan rekontruksi tersebut ratusan warga bersama kepolisian turut menyaksikan adegan pembunuhan tersebut yang dilakukan di Kuburan Cina. Dalam adegan tersebut, kuasa hukum Keling juga turut menyaksikannya

Setelah Keling ditangkap di Pancurbatu, saat diperiksa petugas kepolisian, dia mengaku sepeda motor Suzuki FU itu telah dijual seharga Rp 2. 700.000 kepada penadah yang sampai saat ini masih dicari oleh kepolisian Patumbak.

Mahmuddin Manurung SH selaku kuasa hukum tersangka Andre Yuana mengatakan, rekontruksi menyatakan tidak ada bukti Andre Yuanda sebagai pelaku pembunuhan. Nisa lah yang melakukan pemukulan dengan batu hingga korban tewas.

Lanjut Mahmuddin, dirinya akan meminta polisi agar Berkas Acara Pemeriksaan (BAP)  diulang kembali sesuai dengan hasil rekontruksi.

Kapolsek Patumbak Kompol Triyadi Sik yang ditemui sejumlah wartawan mengatakan, hasil rekontruksi tidak sesuai dengan BAP awal pemeriksaan. Itu memang hak tersangka jika dari BAP berbeda dengan hasil rekontruksi yang diperagakannya.

Lanjut Triyadi, dalam pembuatan BAP, tersangka didampingi kuasa hukum. Jika memang nanti ada perubahan BAP, tergantung dari hasil persidangan. Untuk seorang pelaku lainnya, Kepolisian Patumbak masih terus melakukan pengejaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.