Dikibusi, Bandar Sabu Pantai Bokek Dicokok Polisi

Imanuel SitepuIMANUEL SITEPU. DELITUA. Seorang bandar sabu Pantai Bokek bernama Hidayat (26) warga Desa Tanjungselamat (Kecamatan Medan Sunggal) ditangkap Polsek Delitua di Pantai Bokek Tanjungselamat (Kecamatan Medan Selayang) [Jumat 20/9: sekira 16.00 wib]. Kapolsek Delitua AKP Wahyudi Sik yang ditemui wartawan [Senin 23/9] mengatakan, berhasilnya ditangkap bandar sabu di Pantai Bokek ini berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang sudah resah dengan maraknya aktifitas narkoba di sekitar itu.

Menurut Kapolsek, berdasarkan laporan masyarakat, beberapa kepolisian ditugaskan melakukan penyelidikan. Saat tersangka sedang menunggu pelanggan, diketahui bandar narkoba, maka polisi langsung menangkapnya.

“Berdasarkan informasi masyarakat kita berhasil mengamankan seorang bandar sabu di wilayah Pantai Bokek,” ujar Kapolsek.

Ditambahkannyan, di saat pelaku ditangkap, petugas mendapatkan barang bukti berupa 9 paket sabu-sabu, 1 HP Merk Nokia. Bersama barang bukti, tersangka langsung diboyong ke Polsekta Delitua untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan. Jika terbukti setelah pemeriksaan, dia akan dijerat Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.