Pengakuan Pemerintah RI Terhadap Suku Karo

brandy 8Oleh: Brandy Karo Sekali (Medan)

Sekedar iseng mencari informasi tentang seberapa besar pengakuan Pemerintah RI terhadap Karo sebagai salah satu suku bangsa yang masih eksis di Indonesia. Pencarian saya berlabuh di website Indonesia.go.id yang dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. Melalui website Indonesia.go.id paling tidak saya menemukan ada 2 artikel yang membahas tentang Suku Karo. Artikel pertama berjudul “Suku Karo, Rumah Adat”, Sementara artikel ke dua berjudul “Karo Gunung dan Karo Dusun”.

Di artikel pertama, sangat jelas ditulis bahwa Karo adalah satu suku yang mendiami daerah bagian Utara Propinsi Sumatera Utara; terutama di Daerah Tinggi Karo, Langkat Hulu, Deli Hulu, Serdang Hulu, dan sebagian Dairi. Sementara di artikel ke dua, Karo disebut sebagai puak. Tapi, uniknya, kedua artikel tidak ada satupun menulis keterkaitan Karo sebagai Batak atau yang paling umum disebut-sebut masyarakat sebagai Batak Karo.

Mengingat situs Indonesia.go.id telah memuat 2 artikel mengenai suku Karo, saya penasaran apakah situs ini juga memuat artikel-artikel mengenai suku-suku lain yang berasal dari Sumatera Utara?

Dengan bantuan mesin pencari (search engine) Google, saya mencoba mencari jawaban atas pertanyaan saya dengan mengetikkan beberapa kata kunci (keyword) seperti “site:indonesia.go.id suku simalungun”, “site:indonesia.go.id suku mandailing”, “site:indonesia.go.id suku batak”, “site:indonesia.go.id suku pakpak”. Tapi, apa yang saya dapatkan? Kesemua informasi tentang suku-suku asli Sumatera Utara yang hendak saya cari di situs Indonesia.go.id tidak ditemukan secara relevan.

Namun, ketika saya mencari informasi di google dengan kata kunci “site:indonesia.go.id suku karo”, kedua artikel yang sudah saya sebutkan di atas dapat ditemukan secara relevan oleh Google.

Kesimpulannya, dari masing-masing suku yang berasal dari Sumatera Utara, hanya suku Karo yang mendapat liputan di situs Portal Nasional Republik Indonesia tersebut. Artinya, dengan fenomena ini, suku Karo semakin diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai suku yang mandiri dan bukan merupakan sub bagian suku lain.

Tautan terkait
1. http://www.indonesia.go.id/en/north-sumatera-province/sosial-budaya/10865-suku-karo-rumah-adat (Suku Karo, Rumah Adat Karo)
2. http://www.indonesia.go.id/en/north-sumatera-province/sosial-budaya/10864-karo-gunung-dan-karo-dusun (Karo Gunung dan Karo Dusun)
3. http://google.com

One thought on “Pengakuan Pemerintah RI Terhadap Suku Karo

  1. Kalau Pusatpun sudah mengerti bahwa Karo bukan Batak, perjuangan KBB berarti sudah banyak bikin perubahan. Ketika perundingan Helsinki Pusat tidak tau kalau ada Gayo, Alas dll di Aceh. Sekarang Pusat sudah tahu tetapi jerat MOU Helsinki tak bisa dicabut lagi, atau butuh waktu dan perjuangan keras orang ALA dan ABAS, Tamiang, Siemelue. MOU tak mengizinkan pemekaran Aceh, karena Pusat taunya cuma Aceh/GAM doang ketika itu. Membandingkan kesini, KBB lebih ringan rasanya, biarpun semangat orang Batak untuk membatakkan Karo masih berapi-api, tapi apinya semakin redup. Begitu juga semangat sebagian orang Karo yang merindukan Karo bagian dari Batak, semakin kehilangan argumentasi ilmiah, terutama karena penemuan arkeologis maupun pendalaman antropologi/etnologi ahli-ahli internasional dan nasional tak memberi angin lagi ke mereka ini.
    Argumentasi ilmiah dan masuk akal dair KBB bukan hanya ‘mematikan’ tetapi paling penting ialah memberikan PENCERAHAN yang bermanfaat bagi semua dan juga menunjukkan KETULUSAN DAN KEJUJURAN mencari KEBENARAN dan menginginkan KEADILAN bagi semua kultur, termasuk kultur orang Batak dan orang Aceh.
    WIN/WIN SOLUTION Karo yang sudah ada sejak era kuno Karo sikungingen radu megersing siagengen radu mbiring, telah mulai dipahami dunia, dan jelas memang tak ada jalan lain kalau mau menyelamatkan manusia dan kemanusiaan.
    Walaupun ada kultur yang bertentangan dengan win/win solution, tetapi dalam proses perjalanan waktu dan dengan kegigihan pejuang win/win solution, kultur type menang sendiri ini juga akan terpaksa mengikuti win/win solution. Kultur ini berangsur akan mendominasi dunia dan kemanusiaan karena waktu dan perkembangan zaman, semua harus menyesuaikan diri, tak ada makhluk yang survive kalau tak menyesuaikan diri (Darwin). Tetapi waktu memang menentukan, artinya perjalanan waktu yang menandakan/memaksakan TINGKAT KESADARAN MANUSIA.
    Perubahan waktu dan kesadaran disini tentu erat hubungannya dengan perkembangan tingkat ekonomi atau konkritnya tingkat perkkembangan KEBUTUHAN manusia, yang pada gilirannya dipengaruhi atau tergantung dari perkembangan TINGKAT PRODUKSI yang pada gilirannya kebutuhan kemanusiaan. Perubahan kebutuhan menentukan perubahan kesadaran.

    Ketika pertama kali orang-orang dari negeri berkembang datang ke Eropah, mereka buang sampah lewat jendela rumah. Sekarang atau 20 th kemudian mereka mengumpulkan sampahnya dan buang ketempat pembuangan sampah (perubahan kebutuhan dan tingkat kesedaran).

    MUG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.