Peras Pengusaha Ratusan Juta, Kades Namotualang Dipolisikan

imanuel 263
Korban saat membuat laporan ke Polsek Biru-biru.

Pulang Dari Pantai Tirta (Sibolangit), Anggota Brimob Dipukuli 6 BegundalIMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Dituding telah melakukan pemerasan hingga ratusan juta rupiah, Kepala Desa (Kades) Namotualang (Kecamatan Biru-biru), Tukang Ginting, dilaporkan oleh Vicky Antonius Ginting (23) warga Jl. Sedap Malam 3 Kelurahan Sempakata (Kecamatan Medan Selayang) ke Polsek Biru-biru. Informasi diperoleh Sora Sirulo [Senin 6/1] di Biru-biru menyebutkan, pemerasan berawal pada tanggal 6 Januari 2013. Cipta Sembiring (60) warga Dusun 3 Sp. Ranting Desa Namotualang meminta Vicky agar mereklamasi ulang areal sawahnya.

Melihat ada pengusaha masuk ke desanya, Kepala Desa Namotualang Tukang Ginting memanggil Vicky selaku pengusaha untuk membuat perjanjian masalah jalan menuju lahan milik Cipta Sembiring. Tukang Ginting meminta agar Vicky menyelsaikannya dulu dengan masyarakat bila nantinya melintas dari Dusun 3 Namotualang.

Dalam pertemuan tersebut, sang Kades meminta korban memberinya uang sebesar 75 juta rupiah untuk membeli tapak jambur yang dibuktikan dengan sehelai kwitansi. Selain itu, Tukang Ginting meminta Vicky menyediakan 7 tiang listrik dengan modus sesuai dengan permintaan masyarakat, sehingga tidak ada melakukan penyetopan terhadap armada truk bila melintas nantinya.

Mirisnya, meski uang sebesar 75 Juta rupiah dan tiang listrik telah diserahkan kepada Kepala Desa, beberapa bulan kemudian, warga diduga suruhan Kepala Desa melakukan penyetopan usaha yang dilakukan Vicky.

Karena Tukang Ginting selaku kepala desa tidak bisa menjamin keamanan usaha yang dijalankan korban sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, ia pun mempertanyakan kepada Kades Tukang Ginting. Ternyata, sang kades bukan mengambil solusi. Dia malahan terus melakukan pemerasan. Kali ini, kepala desa meminta kepada pengusaha Vicky agar memberikan retribusi atas nama LKMD sebesar Rp 15.000 kepada setiap angkutan yang melintas.

“Saya sempat curiga. Mengapa waktu saya serahkan uang 75 juta rupiah, kades Tukang Ginting  tidak langsung membeli pertapakan jambur. Demikan juga dengan uang LKMD yang dimintanya Rp. 15 ribu per truknya. Ia tidak bersedia bila uang itu diserahkan kepada Ketua LKMD. Padahal, sang Kades juga telah meminta Rp 7.500 per truk di luar dari permintaan masyarakat, tidak tercantum dalam kwitansi. Artinya, uang kami lebih dari seratus juta rupiah telah dikuras oleh dia. Sementara, usaha kami hanya kecil-kecilan. Itupun tak pernah berjalan mulus,” katanya.

Atas dasar itulah, saya sekarang sudah sadar menjadi korban pemerasan oleh Kades. Maka, saya melaporkannya ke polisi. Dia juga diduga  telah menyalahgunakan jabatan dan wewenang untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya,” tutur Vicky.

Kapolsek Biru-biru AKP M. Simamora SH melalui Kanit Reskrim Aiptu A. Ville Tarigan ketika dikonfirmasi membenarkan laporan korban.

“Laporan korban telah kita terima,” kata Ville.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.