Lanjutan Unjuk Rasa di Patumbak, Supir Truk Ribut dengan Warga

Pulang Dari Pantai Tirta (Sibolangit), Anggota Brimob Dipukuli 6 Begundalimanuel 270IMANUEL SITEPU. PATUMBAK. Aksi puluhan warga Dusun III Desa Sigara-gara (Kecamatan Patumbak) kembali ricuh. Kali ini, para warga yang mendirikan tenda dekat Kantor Camat Patumbak, untuk menghalau truk pengangkut Galian C yang melintas, harus berhadapan dengan para supir truk Galian C. Akibatnya, sempat terjadi kemacetan di depan Kantor Camat Patumbak karena truk-truk Galian C mencoba menerobos hadangan para warga secara paksa.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di lokasi [Rabu 8/1 sekira 14.00 Wib), beberapa supir truk Galian C memprotes warga sekitar karena truk mereka tidak diperbolehkan melintas di Jl. Pertahanan Patumbak. Para supir truck bahkan nyaris melakukan kekerasan terhadap para warga kesal sudah hampir 2 hari ini mereka tidak bekerja lagi.

“Mau makan apa anak dan istri kami? Sudah 2 hari kami tidak bekerja mengemudi truk. Pikirkan juga nasib kami. Belum lagi uang sekolah anak kami yang harus dibayar,” ujar para supir truk sambil memarkirkan truknya di pinggir jalan.

Sempat sedikit terjadi keributan antara kedua kubu. Untung Polsek Patumbak yang langsung dipimpin oleh Kompol Andhiko Wicaksono datang ke lokasi dan mengamankan situasi dan kondisi dengan melerai kedua kubu.

Dalam tuntutannya para warga meminta janji Camat Patumbak drs. Zainal Abidin untuk menindak Galian C. Namun, saat kerusuhan terjadi, malah Camat tidak berada di lokasi. Dia seakan bersembunyi untuk menghindari masalah.

Setelah kedua kubu berembuk, akhirnya para truck Galian C dibiarkan kembali lewat dengan catatan truk Galian C pembawa tanah merah tidak boleh melintas sesuai perjanjian antara camat dan warga beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, puluhan warga Dusun III Desa Sigara-gara (Kecamatan Patumbak) menghalau truk pengangkut Galian C (tanah timbun) di depan Kantor Camat Patumbak. Aksi ini sebagai bentuk kekesalan warga terhadap kinerja Camat yang tidak bisa menyelesaikan aktivitas Galian C di Patumbak.

Sebelumnya, warga sudah menyampaikan keluhannya langsung ke kantor Camat Patumbak. Namun Camat tidak pernah ada di tempat. Warga jugameminta Bupati Deliserdang drs. Amri Tambunan segera mencopot Camat Patumbak drs. Zainal Abidin Hutagalung dari jabatannya.

Sebelumnya juga  pihak Muspika  sudah membuat surat perjanjian pada 7 Januari 2013 lalu yang isinya adalah sebagai berikut: Pihak Muspika Patumbak akan mendirikan posko penertiban Galian C illegal di Jl. Pertahanan Dusun III Sigara-gara dengan menempatkan personil TNI, Polri, Satpol PP dan masyarakat. Apabila truk pengangkut Galian C khusus tanah merah illegal tetap beroperasi dan melintas di sepanjang Jl.  Pertahanan Patumbak maka masyarakat akan mendirikan posko di tengah jalan kecuali truk angkutan tanpa muatan. Kemudian pihak Muspika Patumbak diminta melakukan penertiban galian C illegal secara terus menerus dibantu dengan pihak terkait dan masyarakat Kecamatan Patumbak.

“Sudah setahun surat perjanjian ini diterbitkan. Tapi aktivitas Galian C dan mobil truk masih saja lewat,” sebutnya.

Camat Patumbak ZA Hutagalung yang datang menemui warga mengatakan, ia mendukung sepenuhnya aksi yang dilakukan warga. Menurutnya, pihak kecamatan tidak pernah menerbitkan izin operasi Galian C di kawasan Patumbak.

“Pihak Kecamatan tidak pernah menerbitkan izin Galian C. Mereka melakukan aktivitas penggalian tanah juga bukan di lokasi yang mereka punya. Jadi, saya juga mendukung aksi yang dilakukan warga agar aktivitas Galian C dihentikan,” ucapnya.

Aktivitas Galian C di Patumbak kata ZA Hutagalung berlangsung musiman sesuai dengan permintaan developer. Jadi pihak Muspika dengan pengusaha Galian C terkesan kucing-kucingan untuk menuntaskan kasus ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.