Puluhan Pernanden Hadang Truk Pengangkut Tanah Timbun

Pulang Dari Pantai Tirta (Sibolangit), Anggota Brimob Dipukuli 6 Begundalimanuel 268IMANUEL SITEPU. PATUMBAK. Akibat tidak adanya ketegasan dari Muspika Kecamatan Patumbak, puluhan pernanden (ibu-ibu) Dusun III Desa Sigara-Gara (Kecamatan Patumbak) menghadang truk pengangkut tanah timbun di depan Kantor Camat Patumbak [Selasa 7/1]. Aksi ini sebagai bentuk kekesalan warga terhadap kinerja Muspika  yang tidak bisa menyelesaikan aktivitas Galian C di Patumbak.
“Hampir 8 tahun sudah kami merasakan penderitaan ini. Debu terus kami hisap dan jalan rusak parah karena truk tronton pengangkut tanah timbun dari lokasi PTPN Kebun Patumbak terus berseliweran setiap hari. Kami minta camat agar segera menyelesaikan masalah ini,” jelas salah seorang pengunjuk rasa M br Barus saat menyampaikan orasinya di Kantor Camat Patumbak [Selasa 7/1].

Lebih jauh dikatakannya, sebelumnya warga juga sudah menyampaikan keluhannya langsung ke Kantor Camat Patumbak. Namun. camat tidak pernah ada di tempat. Warga meminta Bupati Deliserdang drs. Amri Tambunan segera mencopot Camat Patumbak drs. Zainal Abidin Hutagalung dari jabatannya.

“Sebenarnya, Muspika  sudah membuat surat perjanjian pada 7 Januari 2013 lalu yang isinya adalah sebagai berikut: Pihak Muspika Patumbak akan mendirikan posko penertiban Galian C illegal di Jl. Pertahanan Dusun III Sigara-gara dengan menempatkan personil TNI, Polri, Satpol PP dan masyarakat.  Apabila truk pengangkut Galian C khusus tanah merah illegal tetap beroperasi dan melintas di sepanjang Jl. Pertahanan Patumbak, maka masyarakat akan mendirikan posko di tengah jalan kecuali truk angkutan tanpa muatan,” kata warga.

Pihak Muspika Patumbak diminta melakukan penertiban Galian C illegal secara terus menerus dibantu dengan pihak terkait dan masyarakat Kecamatan Patumbak.

“Sudah setahun surat perjanjian ini diterbitkan. Tapi, aktivitas Galian C dan mobil truk masih saja lewat,” sebutnya.

Camat Patumbak, ZA Hutagalung yang datang menemui warga mengatakan mendukung sepenuhnya aksi yang dilakukan warga. Menurutnya, pihak kecamatan tidak pernah menerbitkan izin operasi Galian C di kawasan Patumbak.

“Pihak Kecamatan tidak pernah menerbitkan izin Galian C. Mereka melakukan aktivitas penggalian tanah juga bukan di lokasi yang mereka punya. Jadi, saya juga mendukung aksi yang dilakukan warga agar aktivitas Galian C dihentikan,” ucapnya.

Aktivitas Galian C di Patumbak kata ZA Hutagalung berlangsung musiman sesuai dengan permintaan developer. Jadi, pihak Muspika dengan pengusaha Galian C yang terkesan kucing-kucingan untuk menuntaskan kasus ini.

Sementara, Kapolsek Patumbak Kompol Andiko Wicaksono yang juga hadir dalam aksi tersebut mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi lintas sektoral untuk menanggapi masalah ini. Sebelumnya, pihaknya dibantu jajaran Poldasu juga sempat melakukan penertiban aktivitas Galian C. Namun, hingga saat ini aktivitas Galian C di sana belum juga berhenti.

“Kita sudah melakukan koordinasi lintas sektoral untuk menyelesaikan masalah ini,”katanya.

Pantauan Sora Sirulo di lokasi, aksi sempat ricuh ketika supir truk yang tidak rela truknya dihadang memukul seorang pengunjuk rasa wanita. Melihat kejadian ini aparat kepolisian langsung mengamankan supir truk yang mengaku warga sekitar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.