Kualitas Pendidikan Rendah, Banyak Guru Deliserdang Tak Layak Sertifikasi

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. LUBUK PAKAM. Di tengah banyaknya guru yang telah mendapat predikat lulus sertifikasi, justru kualitas pendidikan di Kabupaten Deliserdang makin merosot. Masih banyak guru tak layak peroleh sertifikasi karena diduga mengajukan berkas fiktif. Demikian dikatakan pemerhati pendidikan Benyamin Tarigan SPd kepada wartawan [Minggu 12/1 siang].

Lebih jauh dikatakan Benyamin, lemahnya kwalitas pendidikan saat ini di Kabupaten Deliserdang adalah akibat, salah satunya, para guru yang telah mendapat sertifikasi tidak menjalankannya sesuai dengan syarat-syarat sebagai penerima dana sertifikasi, sebagaimana dituntut oleh Permenpan No.21Tahun2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 34 tahun 2012, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 123/P/2012 dan perubahan Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008 tentang Guru.

“Seharusnya, salah satu syarat mutlak guru penerima dana sertifikasi, memenuhi kewajiban melaksanakan tugas paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya dan dibuktikan dalam sistem data pokok pendidikan (Dapodik) atau melalui surat keterangan dari kepala sekolah dan telah diverifikasi/disahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi. Namun, sangat disayangkan, malah banyak guru penerima sertifikasi hanya memiliki 8-12 jam belajar dalam sebulan,” kata Benyamin Tarigan.

Dana sertifikasi yang disalurkan kepada guru oleh pemerintah adalah untuk meningkatkan kualitas mengajar agar anak didik sebagai generasi penerus ditempa menjadi siswa berkualitas dan baik di kemudian hari. Mereka sebagai anak bangsa dapat meneruskan cita-cita menjadi bangsa yang disegani negara lain. Ironisnya, di beberapa Sekolah Dasar di Kabupaten Deliserdang masih ada ditemukan anak SD kelas IV belum bisa membaca.

Benyamin  menduga, untuk mengupayakan kuota jam mengajar, banyak para guru yang menerima sertifikasi menukangi berkas  lewat kerjasama dengan Kepala Sekolah agar memperoleh dana sertifikasi sebesar gaji per bulan.

“Ada juga para guru yang mencari jalan lain untuk memenuhinya dan coba mendekati serta memengaruhi kepala sekolah agar dapat membuat kebijaksanaan solusi. Sehingga, meski lolos menjadi guru sertifikasi, oknum guru tersebut tidak bisa memajukan pendidikan. Oleh karena itu, sejatinya, Dinas Pendidikan menyaring ulang para guru yang telah memperoleh dana sertifikasi,” tutur Benyamin mengakhiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.