Penggerebekan Narkoba Dihalangi Oknum Satuan Samping, Polisi Hanya Bawa Barang Bukti

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA. Masih ingat penangkapan tersangka narkoba yang dilakukan Polsek Delitua beberapa bulan lalu? Saat itu, tersangka narkoba sempat digelandang Sat Reskrim Polsek Delitua, tapi di tengah jalan akhirnya dilepas oleh sekelompok aparat berpakaian loreng dari dalam mobil Polisi. Bahkan 5 anggota Satreskrim Polsek Delitua termasuk Kanit Reskrimnya Iptu Martualesi Sitepu ikut dipukuli 35 orang berambut cepak. Kali ini, lagi-lagi, aparat satuan samping menggagalkan usaha penangkapan tersangka narkoba yang dilakukan Satuan Reskrim Polsek Delitua. Ketika Satreskrim Polsek Delitua hendak menindaklanjuti maraknya peredaran narkoba [Sabtu 11/1: sekira 23.45 Wib] di Jl. Karya Utama Kampung Dalam.

Ceritanya, malam itu, Petugas Polsek Delitua mendapat informasi dari masyarakat kalau malam itu di Kampung Dalam Karya Utama kembali ada transaksi narkoba, tepatnya di sebuah warung kopi milik warga. Padahal, tempat ini sudah berkali-kali digerebek Polsek Delitua.

Mendapat informasi berharga ini, Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martualesi Sitepu SH MH bersama beberapa anggota langsung meluncur ke TKP.  Namun, kedatangan Satuan Unit Reskrim Polsek Delitua sudah keburu tercium oleh para pelaku. Saat Polisi hendak melakukan penggeledahan terhadap pengunjung di dalam warung, para pengunjung keburu berlarian. Polisi yang telah mengetahui identitas dan ciri-ciri tersangka, berusaha mengejar dan sempat mengamankan dua warga.

Usaha Polisi untuk mengungkap jaringan narkoba Kampung Dalam, sebenarnya hampir mebuahkan hasil di awalnya. Sayangnya, saat Polisi hendak melakukan rekontruksi di tempat duduk tempat ditemukannya narkoba jenis sabu, dengan kedua warga yang diamankan, masyarakat Kampung Dalam menjadi terprovokasi oleh seorang oknum satuan samping yang juga berada di sekitar lokasi. Mirisnya lagi, di depan warga, oknum aparat berpangkas cepak tersebut malah menyudutkan Polisi dalam menjalankan tugas dengan berkata: “Polisi tidak bisa asal bawa orang saja kalau belum ada Barang Bukti.”

Mendapat pembelaan dari satuan samping, sekira 30 warga sekitar langsung mengerumuni Kanit Reskrim dan anggotanya. Melihat situasi tidak menguntungkan,  Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martualesi Sitepu SH mengambil keputusan tidak membawa dua orang yang tertangkap yang sempat melarikan diri saat petugas datang. Dari TKP, Polisi hanya berhasil menyita satu paket sabu, dua pipet yang digunakan sebagai sendok sabu dan puluhan plastik klip kosong.

Kapolsek Delitua Kompol Wahyudi Sik ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH membenarkan penggerebekan tersebut.

“Kita memang sempat mengamankan dua warga yang diduga terlibat kasus narkoba. Namun kita kawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat massa sudah terprovokasi,” kata Kanit.

Lanjut dikatakanya, bagaimanalah narkoba bisa diberantas kalau masyarakat tidak mendukung pemberatasannya. Harapan kita semoga ke depan masyarakat tidak mudah terprovokasi dan bisa bekerjasama dalam pemberantasan narkoba karena Narkoba merusak generasi penerus bangsa, beber Martualesi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.