Masa Tanggap Darurat Sinabung Diperpanjang Hingga 25 Januari 2014

alexander firdaustALEXANDER FIRDAUST. KABANJAHE.  Masa tanggap darurat Gunung Sinabung kembali diperpanjang untuk kesekian kalinya. Masa tanggap darurat sebelumnya yang berakhir pada 18 Januari, kembali diperbaharui hingga 25 Januari 2014 mendatang.

Perpanjangan masa tanggap darurat erupsi Gunung Sinabung tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Karo Nomor:361/10013/Bakesbang/2014 tentang penetapan perpajangan status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo tahun 2014.

Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut sesuai dengan hasil rapat SKPD Pemerintah Kabupaten Karo pada tanggal 17 Januari 2014 yang bertempat di Ruang Rapat Setda Kabupaten Karo. Dalam rapat tersebut diputuskan agar Bupati Karo kembali memperpanjang masa tanggap darurat erupsi Gunung Sinabung. Adapun dalam surat keputusan Bupati Karo Nomor:361/10013/Bakesbang/2014 tersebut telah ditetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Sinabung, terhitung mulai efektif dari tanggal 19 Januari hingga 25 Januari 2014.

Sementara itu, jumlah pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung hingga Sabtu (18/1] telah mencapai 27.671 orang dari 8.647 kepala keluarga dan tersebar pada 41 titik pengungsian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.