Sempat Dilepas Arhanud, Tersangka Narkoba Tertangkap Kasus Pencurian

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun Baruimanuel 290IMANUEL SITEPU. DELITUA. Sempat dilepas oleh anggota Arhanud karena terlibat dalam kasus narkotika pada 7 Desember 2013 silam, M. Azlan Tarigan als Zeilan (44) warga Jl. Flamboyan Raya kembali ditangkap karena terbukti melakukan pencurian.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martualesi Sitepu SH MH kepada Sora Sirulo [Senin 27/1]. Zeilan kembali berhasil ditangkap setelah hampir 2 bulan melakukan pengejaran. Tersangka ditangkap dari tempat persembunyiannya di pinggir sungai Lau Belawan (Pantai Bokek) dalam sebuah warung.

“Saat ditangkap, tersangka mencoba melakukan perlawanan sehingga kita sempat mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 2 kali,” Kata Martualesi.

Lebih lanjut dikatakannya, selain tersangkut masalah Narkoba, Zeilani yang merupakan residivis, juga terlibat pembongkaran rumah dan pelaku curanmor.

Sejumlah korbanya antara lain Angung Perwana (24) warga Flamboyan Raya Gg Harahap No 1B. Agung menjadi korban curanmor oleh tersangka Zeilani pada tanggal 23 September 2013 lalu. 1 unit kereta Kawasaki Ninja Merah BK 5966 AAI milik korban berhasil dibawa kabur. Saat melakukan pencurian kereta Agung, Zeilani mengaku bersama B (buron).

Korbannya yang lain adalah Abdul Rahman SH warga Jl. Flamboyan Raya 12. Saat membuat laporan 22 November 2013 lalu, korban mengaku mengalami kerugian 15 Juta rupiah lebih. Di mengaku, Kantor Koprasi Bina Mitra Mandiri yang dikelolanya telah dimasuki maling.

Menurut keterangan Zeilani, saat melakukan pencurian di Koperasi Bina Mitra Mandiri, Zeilani melakukanya bersama 3 temannya A, M dan P dengan cara merusak jendela samping gedung. Saat itu, 1 Unit CPU,1 Unit Monitor LCD, 1 printer, 1 mesin tik, 1 unit UPS, Kipas Angin, sebuah HP Samsung berhasil diambil, kata Kanit lagi.

“Tersangka masih diperiksa secara intensif untuk mengembangkan kasus-kasus yang melibatkan tersangka. Kita juga turut menghargai warga yang bermukim di kawasan Simpang Melati yang turut mendukung saat tersangka kita tangkap,” katanya mengakhiri.

Sementara, Zeilani Tarigan saat dikonfirmasi Sora Sirulo mengatakan, ia berhasil lolos pada penangkapan kasus Narkoba pada Sabtu 7 Desember 2013 lalu karena dilepaskan oleh oknum satuan samping yang sempat bentrok dengan Polsek Delitua.

“Waktu terjadi bentrok antara Arhanud dan Polisi, oknum TNI itu menyuruh aku lari,” kata Zeilani.

Menurut Zeilani, ia sempat ditangkap di Jl. Flamboyan Raya Gg. Banjir oleh Polisi ketika sedang berada di rumah bandar Narkoba bernama Darwis als Awis. Ia mengaku berhasil ditangkap karena mengantongi 2 paket sabu-sabu dan sebuah kunci leter T.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.