Terkait Siswa Ditipu Wali Kelas, Komite Sekolah Akan Laporkan ke Dinas Pendidikan

imanuel 317
Jalan menuju tempat Pandi bersekolah

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU.  NAMORAMBE. Terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh CS, guru SDN 107407 Bekukul (Kecamatan Namorambe) terhadap siswanya Pandi Prangin-angin (11), Komite Sekolah berjanji akan melaporkannya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang. Ini disampaikan oleh Seketaris Komite, Enoh Gurusinga, didampingi wakil ketua Komite, Megang Keliat, kepada Sora Sirulo [Rabu 12/2] di Namorambe.

Enoh Gurusinga mengatakan, sebelumnya, dia telah berusaha mendamaikan antara Payo Prangin-angin selaku ayah Pandi Prangin-angin dengan oknum guru CS. Namun, katanya, tetap tidak ada titik temu.

“Kita juga telah melakukan mediasi ke rumah orangtua Pandi Perangin-angin dan guru wali kelasnya CS. Namun, tidak ada titik temu,” katanya.

Lebih jauh dikatakan, kita tetap menyesalkan tindakan oknum guru yang telah merampas hak murid. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, komite  akan mengajukannya ke Dinas Pendidikan, tutur Gurusinga.

Saat ditanyakan lebih jauh, Enoh Gurusinga yang didampingi Megang Keliat selama ini tidak mengetahui terkait penyaluran dana BOS selama ini.

“Kalau masalah penyaluran dana BOS, kami juga tidak pernah tau,” kata mereka.

Penipuan yang dilakukan salah satu  oknum guru SDN Bekukul CS juga menuai kecaman dari anggota DPRD Deliserdang H. Sabar Ginting. H. Sabar Ginting SE meminta agar Kadis Pendidikan Deliserdang Hj. Sa’adah Lubis MPd memberikan sangsi berat terhadap CS sebagai wali kelas 4 SDN No 107407 Desa Rimomukur (Kecamatan Namorambe) sebab, akibat perbuatannya, mental siswa yang ditipu menjadi terganggu karena haknya diambil.

“Perbuatan CS sangat bertentangan dengan program Cerdas Bupati Deliserdang drs. H. Amri Tambunan. Untuk itu, diminta agar secepatnya Kadis Pendidikan Deliserdang mengambil sikap agar masyarakat Deliserdang khususnya Kecamatan Namorambe tidak beranggapan buruk kepada Pemkab Deliserdang,” ujarnya.

Seperti pernah diberitakan, Pandi Pranginangin (11) siswa kelas 4 SDN Rimomukur (Kecamatan Namorambe), mendapat juara 2 bidang studi Matematika dalam perlombaan tingkat Kecamatan Namorambe. Pandipun akhirnya mendapat hadiah Rp 200 ribu dari Panitia Penyelenggara. Ironisnya, uang tersebut malah dirampas oleh guru wali kelasnya. Semenjak kejadian itu, Pandi Pranginangin menjadi malas sekolah dan belajar karena merasa telah ditipu oleh gurunya tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.