Geng Motor Dalang Pengeroyokan Sopir Rahayu Ditangkap

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun Baruimanuel 327IMANUEL SITEPU. DELITUA. Sempat terjadi kericuhan saat Unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH melakukan penangkapan terhadap Aswin Syaputra als Wiwin als Babe Gaul,(17) warga Gg. Gembira Km 8 Padangbulan, Medan. Wiwin adalah salah satu begundal yang merupakan otak pelaku alias dalang kerusuhan di Jl. Jamin Ginting Gg. Mesjid, Gg. Karo Km 8 Padangbulan, Medan yang terjadi hampir seminggu lalu [Selasa 11/2: sekira 13.30 Wib].

Saat Unit Reskrim Polsek Delitua sudah berhasil mengamankan tersangka Aswin [Sabtu 15/2: sekira 20.00 Wib], pihak keluarga mau menghalanginya. Sempat terjadi aksi tarik menarik antara pihak keluarga tersangka dan kepolisian terhadap tubuh tersangka. Akibatnya, handphone merek Blackberry milik Kanit Reskrim Polsek Delitua ikut terjatuh dan mengalami kerusakan.

Informasi diperoleh Sora Sirulo [Minggu 16/2] di Polsek Delitua menyebutkan, penangkapan terhadap Aswin Syaputra als Wiwin als Babe Gaul sesuai dengan laporan pengaduan Paradop Purba (32) warga Jl. Jamin Ginting, Gg. Karo Kelurahan Kwala Bekala (Kecamatan Medan Johor). Di dalam laporan diaktakan, saat itu, korban hendak pulang ke rumhnya dengan mengemudi angkot Rahayu trayek 104.

Sebelum tiba di rumahnya, korban hendak mengaso terlebih dulu untuk makan di sebuah warung di Jl. Jamin Ginting  Gg Mesjid. Tetapi, begitu Paradop hendak masuk ke dalam Gg. Mesjid, angkotnya terhalang masuk karena ada orang yang memarkirkan keretanya di badan jalan.

Selanjutnya, Paradop turun dari angkotnya sambil mengatakan kepada tersangka agar menggeser keretanya. Ternyata, tersangka Aswin si pemilik kereta ini bukan menanggapinya dengan serius. Aswin malah menyuruh Paradop melintas dari atas langit. Rekan-rekan Aswin yang melihat pertengkaran mulut dengan Paradop langsung datang  menghampiri. Kedatangan pemuda tanggung sebanyak 8 orang ini bukannya mendinginkan masalah. Malah, begitu Paradop dihampiri, mereka langsung memukulinya dengan menggunakan batu.

Akibatnya, mata sebelah kanan korban mengalami memar. Puas memukuli Paradop, para pelaku menjarah uang setoran angkot Paradop sebanyak Rp 250.000, 1 unit hp dan mengambil dompet korban yang berisi uangnya Rp 70.000.

Usai kejadian itu, Paradop kemudian mengadukan kejadian yang dialaminya kepada mandor Rahayu 104. Mengetahui anggotanya menjadi korban kekerasan, sang mandor kemudian membawa Paradop berobat dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Delitua.

Karena tahu Paradop membuat laporan ke Polisi, para tersangka langsung uring-uringan. Keluarga Paradop pun diteror. Bahkan  rumah pelaku juga diancam akan dibakar dan dilempari batu oleh para pelaku. Unit Reskrim Polsek Delitua dipimpin Kanit Reskrimnya yang telah menerima laporan Paradop langsung  bekerja ekstra untuk mencari keberadaan pelaku. Akhirnya, otak pelaku bernama Aswin akhirnya berhasil ditangkap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.