Dalam Sepekan, 4 Pemakai Sabu Digulung Polsekta Delitua

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun Baruimanuel 333IMANUEL SITEPU. DELITUA. Dalam sepekan, 4 pemakai narkotika jenis sabu-sabu berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Delitua.

Menurut Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrimnya Iptu Martualesi Sitepu SH MH kepada Sora Sirulo [Senin 17/2 siang], tersangka Husni Mujahid Caniago (20) warga Jl. Eka Suka No 03 Kelurahan Gedung Johor ditangkap [Sabtu 15/2: sekira 16.30 Wib] di Jl. Luku 1 Simpang Jalan Luku 2 Kelurahan Kwala Bekala saat sedang menghisap barang haram tersebut. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan 1 bungkus kecil paket sabu. Bersama barang bukti, Husni kemudian digelandang ke Mapolsek Delitua untuk penyelidikan lebih lanjut.

Lanjut dikatakan Kanit, Unit Reskrim  Polsek Delitua juga berhasil mengamankan dua orang pemakai sabu [Kamis 13/2: sekira 17.30 Wib] masing-masing Rendi Purba Alias Ucok (23) warga Jl. Parang II No 2 Kelurahan Kwala Bekala (Kecamatan Medan Johor) dan Andi Barus (25) warga Jl. Parang II No 123 Kelurahan Kwala Bekala (Kecamatan Medan Johor).

“Keduanya diamankan di samping Wisma Sibayak sedang menghisap sabu-sabu. Saat diamankan di lokasi, kita temukan 1 plastik klip kecil berisikan sabu, 1 bong gelas plastik aqua dan 1 mancis,” kata Kanit.

Sementara Jimmy Tarigan Tua (26) warga Jl. Besar Delitua Kelurahan Delitua ditangkap [Sabtu 8/2: sekira 18.30 Wib] di Jl. Besar Delitua Gg. Bhakti Kelurahan Delitua.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik assoy warna merah berisikan sebanyak 1 bungkus besar sabu, 1 buah bong terbuat dari kaca, 20 bungkus plastik klip kosong, dan  4 mancis warna merah.

“Tersangka saat ini telah dijebloskan ke dalam sel tahanan polsek Delitua untuk penyelidikan lebih lanjut. Dia akan dijerat dengan Pasal 111 Subs 127 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutur Kanit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.