Pilkada Deliserdang: Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS Dikawal Ratusan Aparat Kepolisian

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun Baruimanuel 334IMANUEL SITEPU.  SUNGGAL. Pemungutan suara ulang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Periode 2014 – 2019 digelar kembali khusus untuk TPS 18 dan TPS 40 di Desa Sei Semayang (Kecamatan Sunggal) [Rabu 19/2] dijaga oleh ratusan personil kepolisian dari Polresta Medan.

Bahkan Kapolresta Medan Kombes Pol Niko Afinta Karo-karo beserta sejumlah Kasat juga tampak berada di sekitar lokasi. Selain itu, tampak hadir Kadis Infokom Pemkab Deliserdang drs. Neken Ketaren, Wakil Ketua DPRD Deliserdang H. Wagirin Arman SSos, anggota DPRD Deliserdang Mberngab Sembiring, LSM, OKP dan warga masyarakat.

Aparat kepolisian melakukan pagar betis di sekeliling Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ratusan lainnya siaga penuh di luar lokasi TPS yang sebelumnya sudah berada di kedua TPS dengan pemasangan tenda. Sejumlah kenderaan rantis Polresta Medan turut dikerahkan berdampingan dengan mobil pemadam kebakaran guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Pemungutan suara ulang yang diselenggarakan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah ada pihak yang mengajukan gugatan sebelumnya karena di dua TPS tersebut surat suara hilang tanpa diketahui di mana raibnya.

Proses pemungutan suara ulang khusus untuk dua TPS di Kecamatan Sunggal ini oleh sebagian masyarakat dianggap luar biasa. Hanya untuk menjaga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS dengan tenda seadanya harus mengerahkan ratusan aparat kepolisian. Sebuah pesta demokrasi yang cukup mahal di Kabupaten Deliserdang hingga menelan biaya cukup besar.

Dengan pengawalan yang cukup ketat ini, timbul asumsi masyarakat yang negatif. Ada sesuatu kepentingan kelompok tertentu di balik pelaksanaan pemungutan suara ulang itu. Hilangnya surat suara di TPS 18 dan 40 itu sangatlah keterlaluan.

“Di mana tanggungjawab pihak penyelenggara Pilkada Deliserdang putaran pertama 23 Oktober 2013 lalu? Mestinya pihak yang seharusnya bertanggungjawab dalam hal ini diseret ke pengadilan dan dipenjarakan agar untuk masa mendatang tidak terulang kembali. Lihat, berapa besar biaya melaksanakan pesta demokrasi hanya untuk 2 TPS,” ujar seorang pemerhati kepada Sora Sirulo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.