IMANUEL SITEPU. KUTALIMBARU. Meski usia menjelang senja, sang istri berzina juga dengan tetangga. Sang suami pun melaporkan kasus zina sang istri ke Polsekta Kutalimbaru [Selasa 18/3].
Hingga berita ini ditulis [Senin 24/3], kedua pelaku G. Perangin-angin (56) dan T. br Tarigan (52) yang sama-sama tinggal di Desa Namomirik (Kecamatan Kutalimbaru) tidak ditahan dan bebas di luaran.
Informasi yang diperoleh Sora Sirulo menyebutkan, P. Perangin-angin (54) sebenarnya sudah lama curiga melihat gelagat istrinya. T selalu punya dalih apabila suami mengajaknya pergi bersama ke ladang atau ke sawah sehingga mereka tak pernah berjalan beriringan. Dia pun berusaha memastikan kecurigaannya.
Beberapa hari lalu [Minggu 16/3], ketika T mengatakan akan pergi ke ladang, P membuntutinya. Dugaannya tidak meleset. Begitu ia tiba di ladang, sang istri bersama GP di dalam gubuk dalam keadaan tidak wajar. P kemudian melaporkannya ke pemerintahan setempat dan keluarganya. Keluarga berembuk untuk mencari solusi. Karena tidak ditemukan titik penyelesaian, P kemudian melaporkannya ke Polsekta Kutalimbaru 2 hari setelah itu. Namun, baik G maupun T masih terlihat di luaran seakan tidak ada permasalahan yang terjadi.
Kapolsekta Kutalimbaru AKP Supriyadi YTO SH saat dihubungi kemarin [Senin 24/3: Sore] melalui selularnya membenarkan adanya kasus zina yang ditangani Polsek yang dipimpinnya.
“Semua sudah diperiksa, tinggal limpah ke JPU,” balasnya.