Indra Kaban Ditembak Lagi “In de Hoi” dengan 2 Cewek

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun Baruimanuel 412IMANUEL SITEPU. DELITUA. Seorang penjahat kambuhan, Indra Kaban (37) warga Jl. Bunga Ncole Gg Aman Kelurahan Kemenangan Tani (Medan Tuntungan), ditangkap 2 tim Unit Reskrim Polsek Delitua [Rabu 30/4: Malam]. Tim ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH. Saat ditangkap malam itu, Indra sedang “in de hoi” dengan 2 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) di dalam kamar salah satu hotel Kawasan Simpang Selayang, Medan.


Menurut Kapolsek Delitua Kompol Wahyudi Sik didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Martualesi Sitepu SH MH, tertangkapnya penjahat kambuhan ini berdasarkan laporan korban dr. Abdul Rahman (27) yang bertugas sebagai dokter di RSU H. Adam Malik. Dalam laporanya, dr. Abdul Rahman mengatakan telah kehilangan barang berupa 2 unit laptop dan 1 iPad yang diletakkan di ruang bedah saraf RSU H Adam Malik. Dia menyadari kehilangan ini pada hari Senin [14/4 sekira 06.00 wib.  Kasus pencurian yang dilakukan Indra Kaban ini terekam CCTV.

“Beranjak dari laporan dokter tersebut dan sesuai dengan bukti rekaman CCTV, lalu kita lakukan pengejaran. Hasilnya, pada hari Sabtu [26/4 sekira 22 30 Wib], kita mendapat informasi Indra Kaban sedang berada di Simpang Pemda. Begitu kita meluncur ke TKP, memang Indra Kaban ada disana. Namun, kehadiran petugas sudah diketahui oleh tersangka. Akibatnya, sempat terjadi kejar-kejaran anatara salah satu anggota kita dengan tersangka hingga ke Medan Tuntungan. Lantas, begitu sampai di rumah tersangka, Indra langsung mengambil kelewangnya, dan akhirnya berhasil meloloskan diri,” tutur  sebut Martualesi Sitepu SH MH.

Lanjut dikatakan, meski telah menjadi incaran petugas, ternyata Indra Kaban tidak kapok melakukan aksi kejahatan, Ia terus menjalankan aksinya. Seperti yang terjadi pada hari Rabu [30/4: sekira 11.45 Wib], Indra juga melakukan pencurian kereta Honda Blade BK 2878 ACF milik Jeremia Dinata Peranginangin (19) warga Bunga Lau Gg. Haji Tarigan Kelurahan Kemenangan Tani (Medan Tuntungan).

“Korban saat itu sedang memanaskan keretanya di halaman rumah ketika hendak pergi kuliah. Jeremia mengetahui keretanya hilang setelah mendengar cagak keretanya terlepas. Sadar kalau keretanya dilarikan maling, Jeremia pun berlari mengejar. Begitu dikejar, korban masih melihat Indra Kaban melarikan keretanya sambil berteriak maling,” kata Kanit. 

Akibat ulah Indra yang kerab melakukan aksi kriminalitas, beberapa warga resah. 2 tokoh masyarakat Kecamatan Medan Tuntungan pun akhirnya mendesak Polsek Delitua untuk menangkap Indra Kaban. Warga pun memberi somasi kepada Polsek Delitua. Bila tidak mampu menangkap Indra Kaban, warga akan melakukan tindakan melakukan penangkapan sendiri dan membakarnya hidup-hidup. Mendapat desakan dari warga, Polsek Delitua memfokuskan melakukan penyelidikan untuk menangkap Tersangka. 

“Akhirnya, pada hari Rabu [30/4: Malam], kita mendapat informasi kalau Indra Kaban sedang berada di kamar Nomor 18 Hotel L, Simpang Selayang. Mendapat Informasi berharga itu, 2 tim Unit Reskrim langsung kita turunkan. Begitu kita gerebek, Indra sedang mengkonsumsi narkoba di dalam kamar dengan 2 PSK,” kata Kanit.



Lebih jauh dikatakan, untuk menangkap Indra Kaban, bukan mudah. Pasalnya, ketika hendak ditangkap, ia berusaha melawan. Tersangka sempat berlari ke arah tasnya yang berisi senjata tajam. Namun, atas kesigapan anggota, Indra akhirnya berhasil ditangkap dan digelandang ke Polsek Delitua.  

Setelah sampai di Polsek Delitua, kita langsung melakukan interogasi untuk melakukan pengembangan. Dan, akhirnya, Indra Kaban menunjukkan kereta Blade milik Jeremia yang dicuri. Kereta tersebut kita temukan di Simalingkar disimpan di rumah kawanya. 

Ironisnya, begitu kita hendak melakukan pengembangan pencurian laptop milik dokter yang dilakukan di RSU H. Adam Malik, tersangka Indra Kaban berusaha melarikan diri saat berada di Jl. Ngumban Surbakti.

“Semula kita sudah berikan tembakan peringatan ke udara. Tapi tersangka yang memiliki tato disekujur tubuh itu, tetap berlari. Kita pun melakukan penembakan terarah ke bagian paha sebelah kanan sebanyak 2 kali,” sabung Kanit.

Masih kata Iptu Martualesi Sitepu, dari hasil penjelasan tersangka Indra Kaban, ia sudah 5 kali melakukan aksi kriminal sejak keluar dari tahanan bulan Maret 2014 kemarin. Sebelumnya, tersangka juga sudah 11 kali masuk tahanan dalam berbagai kasus kejahatan seperti kasus curat, curas dan penganiayaan. Setelah tersangka ditahan, salah satu korban sudah membuat laporan adalah Takari Sitompul (50) warga Jl. Bunga Lau No 16 Medan Tuntungan. Dalam laporanya, Takari mengaku kehilangan uang Rp. 2 Juta dan HP dari dalam rumahnya belum lama ini. 

“Setelah tersangka kita tangkap, sejumlah warga yang bermukim di kawasan Kecamatan Medan Tuntungan khususnya sangat mengapreasasi kinerja Polsek Delitua. Hal itu dibuktikan dengan beberapa kali SMS masuk kepada kita. Dan saat ini, tersangka masih diinapkan di sel tahanan Polsek Delitua dan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tuturnya mengakhiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.