Lari Saat Sidang, Tahanan Kejari Karo Dibekuk di Delitua

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun Barusamuel 2IMANUEL SITEPU. DELITUA. Samuel Barus als Uel (35) warga Jl. Luku 1 Simpang Kwala (Kecamatan Medan Johor) yang berstatus tahanan Kejari Tanah Karo ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua [Senin 19/5: sekira 21.00 Wib].

Menurut Kapolsek Delitua Kompol Wahyudi Sik melalui Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH kepada Sora Sirulo [Selasa 20/5: Siang], tersangka Samuel Barus yang tersangkut masalah Curanmor berhasil ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat di kawasan Kwala Bekala. Informasi mengabarkan bahwa Samuel Barus sedang berkeliaran di Klurahan Kwala Bekala.  Mendapat informasi ini, Kanit Reskrim Polserk Delitua melakukan penyelidikan dan langsung berkordinasi dengan Kasi Pidum Kejari Tanah Karo.”Kasi Pidum Kejari Tanah Karo mengakui Samuel Barus berstatus tahanan Kejari Tanah Karo yang melarikan diri saat persidangan,” kata Kanit.

Kasi Pidum Kejari Tanah Karo kemudian mengirim surat perihal bantuan penangkapan/ pencarian terhadap Samuel Barus. Setelah 5 hari melakukan penyelidikan, tepatnya [Senin 19/5: sekira 21.00 wib], Samuel Barus akhirnya berhasil ditangkap di sebuah warung di kawasan Simpang Pos, Padangbulan (Medan).

“Saat diamankan, Samuel Barus mencoba mengelabui petugas. Ketika kita menyuruh dia menunjukaan KTPnya, tersangka tidak mau. Lantas, saat kita pertanyakan identitasnya, semula ia mengaku bernama Nuel Ginting. Begitu kita ditunjukkan surat penangkapan yang disertai fotonya, tersangka tidak bisa berkelit. Selanjutnya, kita gelandang ke Polsek Delitua menunggu jemputan dari Kejari Tanah Karo,” kata Kanit.

Lebih lanjut dikatakan Kanit, Samuel Barus menjadi tahanan Kejari Tanah Karo setelah kasusnya dilimpahkan oleh penyidik Polres Tanah karo. Samuel yang sudah memiliki 2 anak ini, ditangkap atas laporan dari Jalan Sinulingga (49) warga Jl. Samura, Kabanjahe. Saat itu, kereta Honda Revo milik korban yang diparkir depan rumahnya diambil oleh tersangka. Namun, aksi Samuel diketahui korbannya. Samuel pun berhasil ditangkap setelah polisi melepaskan timah panas yang mengenai betis sebelah kirinya, kata Kanit.

Menurut Samuel Barus kepada Sora Sirulo, dia berhasil meloloskan diri dari Pengadilan Kabanjahe saat akan digelar sidang bulan Juli 2013 lalu

“Waktu itu, Pengadilan dalam perehaban. Sehingga para tahanan ditempatkan di Kejaksaan. Begitu keluar dari mobil tahanan di halaman pengadilan, saya langsung melarikan diri naik angkot Sigantang Sira menuju Berastagi,” kata Samuel.

Samuel Barus juga mengatakan, sebelum tinggal di Kelurahan Kwala Bekala, ia sempat melarikan diri ke daerah Bagan Batu Provinsi Riau selama 1 tahun. Namun, karena pekerjaan di Bagan Batu tak tetap, ia kemudian memilih kembali ke Medan dan akhirnya ditangkap Jajaran Unit Reskrim Polsek Delitua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.