Tumbuk Lada Dicabut, Doorrr ….

agus 4Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU.  DELITUA. Nopiadi Bangun als Teger (35), preman Pajak Inpres Kuala Bekala terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas [Minggu 18/5: 21.00 wib].

Warga Jl. Pintu Air 4 Simalingkar B Kelurahan Kuala Bekala (Medan Johor0) yang sudah lama menjadi TO Polsek Delitua nekat menyerang Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martualesi Sitepu SH MH dengan sebilah pisau saat ditangkap. Dia ditangkap terkait dengan kasus Curanmor.  

Menurut Kapolsek Delitua Kompol Wahyudi Sik melalui Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH kepada sejumlah wartawan, ditangkapnya Teger sesuai pengakuan tersangka Dodi Liasta (31) yang sebelumnya sudah ditangkap selaku penadah becak bermotor. Menurut Dodi yang juga tinggal menetap di Simalingkar B, becak tersebut didapatnya dari Teger. 

“Saat Dodi Liasta kita jebloskan ke sel tahanan, ia mengaku mendapat becak tersebut dari Teger. Berdasarkan keterangan Dodi, dan sesuai dengan instruksi Kapolresta Medan agar pelaku Curas, Curat dan Curanmor tembak di tempat. Kita pun langsung melakukan pengejaran,” kata Kanit.

Lanjut dikatakan, pada hari Minggu [18/5: sekira 21. 00 wib], polisi mendapat informasi kalau Teger sedang berada di rumahnya.  Mendapat kabar berharga ini, Kanit bersama Timsus Grup C Polsek Delitua langsung meluncur ke TKP. 

“Begitu kita sampai di rumah tersangka, ternyata Teger sudah mengetahui kehadiran kita. Akibatnya, antara petugas dan tersangka sempat terjadi aksi kejar-kejaran,” kata Kanit lagi.

Namun, pelarian Teger hanya sekira 100 meter. Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martualesi Sitepu SH MH berhasil membekuk Teger. Mirisnya, saat diringkus, Teger sempat mengeluarkan sebilah pisau khas Karo jenis Tumbuk Lada dari pinggangnya dan hendak menyerang Kanit yang kebetulan juga seorang Karo, Sitepu mergana. 

Melihat Teger membuat perlawanan, Iptu Martualesi Sitepu SH MH langsung meletuskan tembakan peringatan ke udara, agar Teger menyerah. Namun, preman yang dibesarkan di kawasan Pajak Inpres Kuala Bekala ini tetap tidak mau menyerah. Akibatnya, Teger pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas yang mengenai kaki sebelah kirinya. Begitu Teger KO kena timah panas, tersangka langsung diboyong ke komando.

“Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan dan kita jerat dengan UU No.12 Tahun 1951 tentang pemilikan senjata tajam dan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian,” beber Kanit.

Sementara menurut Teger kepada Sora Sirulo, sebelumnya, ia juga sudah dua kali masuk penjara.

 “Saya sudah 2 kali masuk penjara ditangkap Polsek Delitua karena terlibat kasus pemerasan dan penikaman,” kata Teger. 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.