4 Bandar dan Pemakai Narkoba Ditangkap

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA. Meski Operasi Antik Toba Sepekan telah usai, Polsek Delitua tetap komit dalam pemberantasan narkoba. Buktinya, 4 pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil ditangkap setelah itu [Rabu 4/6: sekira 14,00 wib]. Dua diantaranya adalah bandar.

Keempat tersangka adalah masing-masing Surya Bambang Purnomo als Tole (33) warga Jl. Satria Desa Mekarsari (Kecamatan Delitua), Ocha Anggreni Putri (24) warga Jl. Sejarah Gg Famili, Suwandi (23) warga Jl. Purwo Gg Lestari dan Junaidi Samura (35) warga Jl. Perwira Delitua.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Delitua, keempat terssangka ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat yang menyatakan sebuah rumah di Jl. Satria dijadikan tempat transaksi narkoba yang dilakoni oleh Bambang dan Oca. Keduanya bukan pasangan suami istri.  Petugas pun langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya, dari lokasi Polisi berhasil menyita 5 paket sabu-sabu. Bersama barang bukti, para tersangka langsung digelandang ke Polsek Delitua guna penyelidikan lebih lanjut.

Sehari berikutnya [Kamis 5/6: sekira 02.00 wib], Polsek Delitua kembali berhasil menangkap Kerik Purwandi (29) warga Jl. Cinta Karya Gg Kelapa Kelurahan Sari Rejo (Medan Polonia). Tertangkapnya tersangka atas pemilikan 1 paket sabu-sabu  berawal dari kecurigaan petugas melihat tersangka yang sedang duduk di Lapangan Bola Jl. AH Nasution sebagai pelaku Curanmor. Ketika tubuh tersangka digeledah, ditemukan 1 paket sabu-sabu dari saku celananya yang disimpan dalam bungkus rokok.

“Kelima tersangka akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang penyalagunaan Narkotika,” kata Iptu Martualesi Sitepu SH MH kepada kru Sora Sirulo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.